SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret yang meresahkan warga Medan. Kedua kaki pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan.
Kedua pelaku sempat beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (16/1/2022).
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, kedua pelaku berinisial GAD (31) dan NA (31).
"Saat dilakukan pengembangan mencari barang hasil kejahatannya, pelaku berusaha melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (2/2/2022).
Peristiwa bermula saat korban AFT (31) yang mengendarai motor berboncengan dengan ibunya dari pasar Petisah menuju rumahnya.
Saat di depan salah satu kampus datang dua pria mengendarai motor dan menjambret tas korban.
"Korban sempat berteriak minta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun tidak dapat," katanya.
Peristiwa yang dialami korban dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat diinterogasi, kata Chandra, pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan aksinya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP.
Baca Juga: Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Ilegal Akses
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Driver Taksi Online Penabrak 2 Jambret di Tebet Minta Maaf karena Berbohong, Begini Kata Polisi
-
Dua Jambret Terjatuh Dihajar Massa, Satunya Sempat Dibakar sebelum Diamankan Polisi
-
Iba Dengar Jeritan Jambret yang Tubuhnya Terbakar, Warga Padamkan Api di Tubuh Pelaku
-
Jambret HP Siswi SMP di Jatinegara, H Tertangkap Usai Jatuh dari Motor dan Diamuk Massa
-
Dua Pelaku Jambret Dihajar Massa, Kulit Melepuh Hendak Dibakar Bersama Motor
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi