SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS menegaskan, Pemda bersama Forkompimda tidak pernah menutup aktivitas ibadah di setiap masjid.
"Tidak ada penutupan masjid, yang ada hanya larangan salat Jumat di rumah ibadah yang statusnya bukan masjid, tetapi musala," kata Ramli, melansir Antara, Rabu (11/2/2022).
Diketahui, petugas Satpol PP dan tokoh agama di Aceh Barat, memasang spanduk terkait penghentian larangan salat Jumat di musala Jabir Al Ka'biy Meulaboh.
Pemasangan spanduk itu sesuai keputusan Forkompimda Aceh Barat dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 300/75/2022 tanggal 28 Januari 2022 yang ditandatangani Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
Ia mengatakan, larangan salat Jumat karena musala itu tidak terdaftar sebagai masjid di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Musala Jabir Al Ka'biy juga tidak terdaftar sebagai masjid, di aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Karena statusnya masih musala, sesuai aturan yang ada dari pemerintah, kan tidak boleh ada shalat Jumatnya. Tapi kalau shalat fardhu lima waktu tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang melarang," kata Ramli MS.
Ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan persoalan larangan salat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka'biy Meulaboh. Hal itu merupakan keputusan bersama dari Forkompimda dan ulama.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat melarang pengajian ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) yang selama ini dipusatkan di Mushala Jabir Al-Ka’biy Meulaboh di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca Juga: Penyebab Cacar Air Berikut Cara Mengobatinya
"Aktivitas ini kita larang karena adanya keresahan dari kalangan ulama termasuk rekomendasi dari ulama dari wilayah pantai barat selatan Aceh," katanya.
Pihaknya juga melarang penyebaran ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) di seluruh Kabupaten Aceh Barat.
Berita Terkait
-
Musala dan Alquran di Pangandaran Dicoret dengan Tulisan 'NU Sesat', Kiai Imam Angkat Bicara
-
Kisah Langgar Merdeka Solo: Musala yang Berawal Toko Bahan Narkoba Orang Tionghoa, Sempat Jadi Markas Pejuang
-
Ajaran Wahabi Salafi Dilarang di Aceh Barat, Pemkab Hentikan Pusat Aktivitas di Musala Jabir Al-Kabiy Meulaboh
-
Aksi Pria Niat Ibadah di Musala, Sayangnya Malah Berakhir Begini
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
320 Mobil Hias Dikerahkan untuk Meriahkan Malam Takbiran di Medan
-
Kirim THR Bisa Lebih Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App
-
Resep Ayam Richeese Crispy Pedas Keju Lumer Ala Rumahan
-
Resep Gulai Telur Rebus Tanpa Digoreng