SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS menegaskan, Pemda bersama Forkompimda tidak pernah menutup aktivitas ibadah di setiap masjid.
"Tidak ada penutupan masjid, yang ada hanya larangan salat Jumat di rumah ibadah yang statusnya bukan masjid, tetapi musala," kata Ramli, melansir Antara, Rabu (11/2/2022).
Diketahui, petugas Satpol PP dan tokoh agama di Aceh Barat, memasang spanduk terkait penghentian larangan salat Jumat di musala Jabir Al Ka'biy Meulaboh.
Pemasangan spanduk itu sesuai keputusan Forkompimda Aceh Barat dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 300/75/2022 tanggal 28 Januari 2022 yang ditandatangani Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
Ia mengatakan, larangan salat Jumat karena musala itu tidak terdaftar sebagai masjid di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Musala Jabir Al Ka'biy juga tidak terdaftar sebagai masjid, di aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Karena statusnya masih musala, sesuai aturan yang ada dari pemerintah, kan tidak boleh ada shalat Jumatnya. Tapi kalau shalat fardhu lima waktu tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang melarang," kata Ramli MS.
Ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan persoalan larangan salat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka'biy Meulaboh. Hal itu merupakan keputusan bersama dari Forkompimda dan ulama.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat melarang pengajian ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) yang selama ini dipusatkan di Mushala Jabir Al-Ka’biy Meulaboh di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca Juga: Penyebab Cacar Air Berikut Cara Mengobatinya
"Aktivitas ini kita larang karena adanya keresahan dari kalangan ulama termasuk rekomendasi dari ulama dari wilayah pantai barat selatan Aceh," katanya.
Pihaknya juga melarang penyebaran ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) di seluruh Kabupaten Aceh Barat.
Berita Terkait
-
Musala dan Alquran di Pangandaran Dicoret dengan Tulisan 'NU Sesat', Kiai Imam Angkat Bicara
-
Kisah Langgar Merdeka Solo: Musala yang Berawal Toko Bahan Narkoba Orang Tionghoa, Sempat Jadi Markas Pejuang
-
Ajaran Wahabi Salafi Dilarang di Aceh Barat, Pemkab Hentikan Pusat Aktivitas di Musala Jabir Al-Kabiy Meulaboh
-
Aksi Pria Niat Ibadah di Musala, Sayangnya Malah Berakhir Begini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera