SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS menegaskan, Pemda bersama Forkompimda tidak pernah menutup aktivitas ibadah di setiap masjid.
"Tidak ada penutupan masjid, yang ada hanya larangan salat Jumat di rumah ibadah yang statusnya bukan masjid, tetapi musala," kata Ramli, melansir Antara, Rabu (11/2/2022).
Diketahui, petugas Satpol PP dan tokoh agama di Aceh Barat, memasang spanduk terkait penghentian larangan salat Jumat di musala Jabir Al Ka'biy Meulaboh.
Pemasangan spanduk itu sesuai keputusan Forkompimda Aceh Barat dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 300/75/2022 tanggal 28 Januari 2022 yang ditandatangani Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
Ia mengatakan, larangan salat Jumat karena musala itu tidak terdaftar sebagai masjid di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Musala Jabir Al Ka'biy juga tidak terdaftar sebagai masjid, di aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Karena statusnya masih musala, sesuai aturan yang ada dari pemerintah, kan tidak boleh ada shalat Jumatnya. Tapi kalau shalat fardhu lima waktu tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang melarang," kata Ramli MS.
Ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan persoalan larangan salat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka'biy Meulaboh. Hal itu merupakan keputusan bersama dari Forkompimda dan ulama.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat melarang pengajian ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) yang selama ini dipusatkan di Mushala Jabir Al-Ka’biy Meulaboh di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca Juga: Penyebab Cacar Air Berikut Cara Mengobatinya
"Aktivitas ini kita larang karena adanya keresahan dari kalangan ulama termasuk rekomendasi dari ulama dari wilayah pantai barat selatan Aceh," katanya.
Pihaknya juga melarang penyebaran ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) di seluruh Kabupaten Aceh Barat.
Berita Terkait
-
Musala dan Alquran di Pangandaran Dicoret dengan Tulisan 'NU Sesat', Kiai Imam Angkat Bicara
-
Kisah Langgar Merdeka Solo: Musala yang Berawal Toko Bahan Narkoba Orang Tionghoa, Sempat Jadi Markas Pejuang
-
Ajaran Wahabi Salafi Dilarang di Aceh Barat, Pemkab Hentikan Pusat Aktivitas di Musala Jabir Al-Kabiy Meulaboh
-
Aksi Pria Niat Ibadah di Musala, Sayangnya Malah Berakhir Begini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi