SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS menegaskan, Pemda bersama Forkompimda tidak pernah menutup aktivitas ibadah di setiap masjid.
"Tidak ada penutupan masjid, yang ada hanya larangan salat Jumat di rumah ibadah yang statusnya bukan masjid, tetapi musala," kata Ramli, melansir Antara, Rabu (11/2/2022).
Diketahui, petugas Satpol PP dan tokoh agama di Aceh Barat, memasang spanduk terkait penghentian larangan salat Jumat di musala Jabir Al Ka'biy Meulaboh.
Pemasangan spanduk itu sesuai keputusan Forkompimda Aceh Barat dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 300/75/2022 tanggal 28 Januari 2022 yang ditandatangani Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
Ia mengatakan, larangan salat Jumat karena musala itu tidak terdaftar sebagai masjid di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Musala Jabir Al Ka'biy juga tidak terdaftar sebagai masjid, di aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Karena statusnya masih musala, sesuai aturan yang ada dari pemerintah, kan tidak boleh ada shalat Jumatnya. Tapi kalau shalat fardhu lima waktu tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang melarang," kata Ramli MS.
Ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan persoalan larangan salat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka'biy Meulaboh. Hal itu merupakan keputusan bersama dari Forkompimda dan ulama.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat melarang pengajian ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) yang selama ini dipusatkan di Mushala Jabir Al-Ka’biy Meulaboh di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca Juga: Penyebab Cacar Air Berikut Cara Mengobatinya
"Aktivitas ini kita larang karena adanya keresahan dari kalangan ulama termasuk rekomendasi dari ulama dari wilayah pantai barat selatan Aceh," katanya.
Pihaknya juga melarang penyebaran ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) di seluruh Kabupaten Aceh Barat.
Berita Terkait
-
Musala dan Alquran di Pangandaran Dicoret dengan Tulisan 'NU Sesat', Kiai Imam Angkat Bicara
-
Kisah Langgar Merdeka Solo: Musala yang Berawal Toko Bahan Narkoba Orang Tionghoa, Sempat Jadi Markas Pejuang
-
Ajaran Wahabi Salafi Dilarang di Aceh Barat, Pemkab Hentikan Pusat Aktivitas di Musala Jabir Al-Kabiy Meulaboh
-
Aksi Pria Niat Ibadah di Musala, Sayangnya Malah Berakhir Begini
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bawa Pulang Karya Lokal! Serunya Petualangan BRIZZI ARKIV di Blok M Hub
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat