Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 11 Februari 2022 | 19:13 WIB
Tangkapan layar pria diduga pungli penjual martabak di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berseragam ormas yang diduga melakukan pungli terhadap pedagang martabak di kawasan Tanjung Anom Medan.

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu kepada suarasumut.id, Jumat (11/2/2022) sore.

"Sudah kita amankan," ujarnya.

Namun demikian, Amir belum dapat menyampaikan identitas pelaku. Pasalnya, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca Juga: Resmi Anak Cristiano Ronaldo Dikontrak Manchester United, Georgina Rodriguez Semringah

"Nanti lengkapnya kita share," tukasnya.

Diberitakan, video yang menunjukkan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke penjual martabak viral di media sosial.

Dalam video terlihat dua orang pria mendatangi penjual martabak. Salah satu pria tampak marah-marah karena diduga tidak diberikan uang. Dia sempat mengancam penjual martabak itu.

Dalam unggahan akun Instagram @medanheadlines.news, peristiwa disebut terjadi di Tanjung Anom Medan.

"Preman membawa nama OKP selalu melakukan pemerasan kepada penjual martabak di Tanjung Anom. Apabila tak dikasih selalu ngamuk dan marah, memaki bahkan mau memukul," tulis dalam unggahan.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bilang Ada 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Tak Terpakai, Ini Penyebabnya

"Semoga aparat kepolisian segera menangkap preman yang membuat resah ini," tulisnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More