SuaraSumut.id - Seorang siswi SMA diduga menjadi korban kejahatan seksual. Ia dibawa ke salah satu hotel oleh dua orang laki-laki yakni FS (38) dan MS (15) kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh (threesome). Puas mencabuli korban, mereka pergi meninggalkan hotel. Sedangkan korban kembali ke rumahnya.
"Korban dibawa pergi pada 7 Februari 2022, dari malam dan dipulangkan pada subuh. Korban mau ikut karena salah seorang pelaku berinisial MS temannya," kata ibu korban berinisial Y, Kamis (17/2/2022).
Sontak keluarga korban yang mendapati anaknya pulang hingga subuh, lalu menanyakannya. Namun korban malah menangis sesenggukan. Merasa ada yang tidak beres, ponsel korban diperiksa dan ditemukan bahwa ia pergi menginap di hotel.
Pihak keluarga lalu mencari dua laki-lali yang membawa korban ke hotel untuk menuntut pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Y mengatakan, saat bertemu dengan keluarga korban, FS awalnya berkilah tidak mengakui perbuatan bejatnya. Pihak keluarga korban memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia diarak massa ke kantor polisi.
"Kami juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian," kata Y.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi menghukum pelaku seberat-beratnya, apalagi pelaku merupakan seorang oknum guru.
"Kami minta kedua pelaku agar dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi pelaku dan kejadian ini tidak terulang. FS seorang ojek online sekaligus guru," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengaku, pihaknya telah menerima laporan korban.
Baca Juga: 6 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan Kulit Wajah yang Jarang Diketahui, Bisa Basmi Jerawat!
"Kedua pelaku sudah ditahan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81, 82 ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pengakuan Lelaki Beristri yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Empat Perempuan
-
Bantah Jadi Korban Pelecehan Seksual Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron, Ini Klarifikasi Mahasiswi
-
Banten Darurat Pelecehan Seksual, Aktifis Perempuan Nasional Singgung Kapasitas Aparat
-
Didakwa 4 Pasal Alternatif Kasus Pelecehan Seksual, Pimpinan SMA SPI Tak Ajukan Eksepsi
-
Gofar Hilman Kapok Cerita Pelecehan Seksual ke Teman-teman Feminis, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera