Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 18 Februari 2022 | 16:17 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu orang terduga pelaku begal yang membacok tangan korban di Tanjung Priok, Jakarta Utara. FEE ternyata masih berusia 14 tahun.

"Satu orang terduga pelaku sudah ditangkap. Usianya masih 14 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).

Kekinian FE masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan polisi masih memburu enam orang pelaku lainnya.

"Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Leeds United vs Manchester United, Partai Klasik di Pekan ke-26 Liga Inggris

Peristiwa berawal saat korban berinisial IT mau menjual handphone di media sosial. FEE lalu menghubungi dan mengajak korban untuk transaksi cash on delivery (COD).

Saat bertemu, FEE dan rekannya lalu mengerumuni korban dan mencoba merampas ponselnya.

Lantaran korban melawan, pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga melukai dua jari korban putus.

Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Patung Pura di Kediri Badan dan Kepalanya Hilang, Sempat Diduga Dirusak Orang

Load More