SuaraSumut.id - Oknum anggota Satpol PP Aceh inisial ER ditangkap usai pesta sabu. ER yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditangkap oleh petugas BNN.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, ER ditangkap di salah satu rumah di Gampong Lambung, Banda Aceh.
Dalam penangkapan itu, kata Mirwazi, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, petugas menemukan botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
"Kendati tidak menemukan barang bukti narkoba, namun oknum itu positif menggunakan sabu," katanya, melansir Antara, Senin (21/2/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirwazi, ER mengaku memakai barang terlarang itu. Ia juga melarikan diri saat dilakukan tes urine di Kantor Satpol PP.
ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Nama-nama yang disebutkan segera diklarifikasi.
"ER masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Negatif Narkoba dan Miras, Pengemudi Mobil HRV Penabrak 3 Pemotor di Sudirman Jakpus Tetap Ditahan Polisi
-
Kampung Narkoba di Deli Serdang Digerebek, 5 Ditangkap, 2 Berstatus Anak di Bawah Umur
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Polisi Selidiki Dugaan Novi Amelia Pakai Narkoba hingga Alami Depresi
-
Polisi Mojokerto Diterjang Mobil Bandar Narkoba, Tembakan Peringatan Menyalak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini