Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 21 Februari 2022 | 16:49 WIB
Kartu BPJS. [Antara]

Ia mengatakan, pemerintah memberi waktu mensosialisasikan kebijakan ini sebelum ditetapkan. Pemerintah terkesan terburu-buru menerapkan kebijakan ini.

"Ini harusnya ada warning terlebih dahulu dari pemerintah terhadap masyarakat, beri waktu kepada masyarakat katakanlah tiga bulan 6 bulan baru kemudian kebijakan ini diterapkan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Capai 204,7 Juta di Tahun 2022

Load More