Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 28 Februari 2022 | 14:14 WIB
Mendagri Hong Kong Dipecat Gegara Langgar Prokes. [Antara]

SuaraSumut.id - Dewan Negara China memecat Menteri Dalam Negeri Wilayah Administratif Hong Kong (HKSAR) Tsui Ying-wai.

Ia dipecat karena dinilai tidak memberikan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Keputusan itu diambil pada 24 Februari dengan mempertimbangkan Undang-Undang Dasar China untuk HKSAR dan saran dari Kepala Eksekutif HKSAR Carrie Lam.

Tsui mengajukan permohonan diri beberapa jam sebelum pemerintah HKSAR mengumumkan hasil investigasi terhadap dirinya pada 31 Januari.

Baca Juga: Warga Gowa Bakar Diri Karena Kalah Main Game Higgs Domino

Dirinya dianggap melanggar prokes antipandemi karena menghadiri pesta ulang tahun ke-53 Witman Hung Wai-man, anggota Kongres Rakyat Nasional China (NPC) dari Hong Kong.

Lima belas pejabat teras Hong Kong menghadiri pesta ulang tahun itu, yang digelar di salah satu restoran di kawasan Wanchai pada 3 Januari di tengah merebaknya wabah COVID-19 varian Omicron.

Mengetahui hal itu, Carrie melapor kepada pemerintah pusat di Beijing agar menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan Tsui.

Saat ini Hong Kong sedang berjuang keras menangani gelombang kelima COVID-19 yang didominasi varian Omicron.

Lonjakan kasus pada gelombang kali ini membuat kewalahan pemerintah Hong Kong sehingga pemerintah pusat turun tangan. [Antara]

Baca Juga: Doddy Sudrajat Menyesal Tak Mengazani Jenazah Vanessa Angel, Kok Salahkan Haji Faisal?

Load More