SuaraSumut.id - Seorang pria duda berinisial MH (43) asal Nias Selatan, Sumatera Utara, diringkus jajaran Polresta Cimahi. Dia diduga mencabuli gadis berinisial SM (16), anak dari pacarnya yang berstatus janda.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan di daerah Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Pencabulan tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir atau saat korban masih berusia 13 tahun.
Semula, tersangka MH memacari ibu korban. Lantas, karena tergoda dengan anaknya, dia pun melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
“Tersangka pacaran sama ibunya selama 3 tahun lebih. Selain pacaran sama ibunya, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak ibu tersebut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Selama pacaran, kata Imron, pelaku juga membiayai hidup ibu korban. Akhirnya, aksi bejat itu terbongkar setelah diketahui kakak kandung korban.
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya sejak usia 13 tahun menjadi budak seks pacar ibunya sendiri.
Pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Cimahi. Pelaku akhirnya diringkus dan kini mendekam di sel Polresta Cimahi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bejat! Duda Ini Tega Jadikan Anak Kekasihnya sebagai Budak Seks
Berita Terkait
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Yang Mengguncang Nias Selatan: Akibat Subduksi Lempeng
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7, Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 6,7 Nias Selatan Terasa Keras di Sumbar, Warga Agam Berhamburan ke Luar Rumah
-
Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Lembang Tetap Berlaku Meski Syarat Perjalanan Dilonggarkan
-
Pajero Sport dan Expander Ringsek Usai Dihantam Truk Fuso di Padalarang, Begini Kondisi Penumpangnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan