SuaraSumut.id - Seorang pria duda berinisial MH (43) asal Nias Selatan, Sumatera Utara, diringkus jajaran Polresta Cimahi. Dia diduga mencabuli gadis berinisial SM (16), anak dari pacarnya yang berstatus janda.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan di daerah Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Pencabulan tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir atau saat korban masih berusia 13 tahun.
Semula, tersangka MH memacari ibu korban. Lantas, karena tergoda dengan anaknya, dia pun melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
“Tersangka pacaran sama ibunya selama 3 tahun lebih. Selain pacaran sama ibunya, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak ibu tersebut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Selama pacaran, kata Imron, pelaku juga membiayai hidup ibu korban. Akhirnya, aksi bejat itu terbongkar setelah diketahui kakak kandung korban.
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya sejak usia 13 tahun menjadi budak seks pacar ibunya sendiri.
Pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Cimahi. Pelaku akhirnya diringkus dan kini mendekam di sel Polresta Cimahi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bejat! Duda Ini Tega Jadikan Anak Kekasihnya sebagai Budak Seks
Berita Terkait
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Yang Mengguncang Nias Selatan: Akibat Subduksi Lempeng
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7, Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 6,7 Nias Selatan Terasa Keras di Sumbar, Warga Agam Berhamburan ke Luar Rumah
-
Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Lembang Tetap Berlaku Meski Syarat Perjalanan Dilonggarkan
-
Pajero Sport dan Expander Ringsek Usai Dihantam Truk Fuso di Padalarang, Begini Kondisi Penumpangnya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut