SuaraSumut.id - Seorang pria duda berinisial MH (43) asal Nias Selatan, Sumatera Utara, diringkus jajaran Polresta Cimahi. Dia diduga mencabuli gadis berinisial SM (16), anak dari pacarnya yang berstatus janda.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan di daerah Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Pencabulan tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir atau saat korban masih berusia 13 tahun.
Semula, tersangka MH memacari ibu korban. Lantas, karena tergoda dengan anaknya, dia pun melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
“Tersangka pacaran sama ibunya selama 3 tahun lebih. Selain pacaran sama ibunya, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak ibu tersebut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Selama pacaran, kata Imron, pelaku juga membiayai hidup ibu korban. Akhirnya, aksi bejat itu terbongkar setelah diketahui kakak kandung korban.
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya sejak usia 13 tahun menjadi budak seks pacar ibunya sendiri.
Pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Cimahi. Pelaku akhirnya diringkus dan kini mendekam di sel Polresta Cimahi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bejat! Duda Ini Tega Jadikan Anak Kekasihnya sebagai Budak Seks
Berita Terkait
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Yang Mengguncang Nias Selatan: Akibat Subduksi Lempeng
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7, Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 6,7 Nias Selatan Terasa Keras di Sumbar, Warga Agam Berhamburan ke Luar Rumah
-
Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Lembang Tetap Berlaku Meski Syarat Perjalanan Dilonggarkan
-
Pajero Sport dan Expander Ringsek Usai Dihantam Truk Fuso di Padalarang, Begini Kondisi Penumpangnya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali
-
Ramai Dugaan Dana Pengguna Hilang, Indodax Beri Penjelasan
-
Motif Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan: Sakit Hati Perlakuan Kasar-Aplikasi Game Dihapus
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin