SuaraSumut.id - Seorang pria duda berinisial MH (43) asal Nias Selatan, Sumatera Utara, diringkus jajaran Polresta Cimahi. Dia diduga mencabuli gadis berinisial SM (16), anak dari pacarnya yang berstatus janda.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan di daerah Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Pencabulan tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir atau saat korban masih berusia 13 tahun.
Semula, tersangka MH memacari ibu korban. Lantas, karena tergoda dengan anaknya, dia pun melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
“Tersangka pacaran sama ibunya selama 3 tahun lebih. Selain pacaran sama ibunya, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak ibu tersebut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Selama pacaran, kata Imron, pelaku juga membiayai hidup ibu korban. Akhirnya, aksi bejat itu terbongkar setelah diketahui kakak kandung korban.
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya sejak usia 13 tahun menjadi budak seks pacar ibunya sendiri.
Pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Cimahi. Pelaku akhirnya diringkus dan kini mendekam di sel Polresta Cimahi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bejat! Duda Ini Tega Jadikan Anak Kekasihnya sebagai Budak Seks
Berita Terkait
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Yang Mengguncang Nias Selatan: Akibat Subduksi Lempeng
-
Penjelasan BMKG Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7, Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 6,7 Nias Selatan Terasa Keras di Sumbar, Warga Agam Berhamburan ke Luar Rumah
-
Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Lembang Tetap Berlaku Meski Syarat Perjalanan Dilonggarkan
-
Pajero Sport dan Expander Ringsek Usai Dihantam Truk Fuso di Padalarang, Begini Kondisi Penumpangnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati