SuaraSumut.id - Polisi mengatakan tiga tersangka penyelundup TKI ilegal dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) tujuan Malaysia merekrut puluhan TKI melalui media sosial Facebook.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Batubara terhadap para tersangka.
"Selain lewat Facebook, tersangka juga menggunakan WhatApps untuk mencari korbannya. Lalu calon TKI tergiur dan mengeluarkan ongkos Rp 5,5 juta per orang," kata Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Ketiga tersangka mengangkut puluhan TKI ilegal mengunakan kapal motor bertuliskan Barokah pada Jumat 4 Maret 2022.
"Mesin kapal motor yang dibawa tiga tersangka bersama 34 TKI ilegal saat dalam perjalan rusak. Sehingga memutuskan kembali ke daratan," katanya.
Petugas yang mendapatkan laporan turun ke lokasi dan mengamankan puluhan TKI ilegal tersebut. Sementara tersangka penyelundupan kabur.
"Petugas menindaklanjuti atas penggagalan puluhan TKI dan menangkap tiga tersangka," jelasnya.
Kasat Rekrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi mengatakan, ada lima orang lagi terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Indentitas kelimanya sudah dikantongi dan tengah dalam pengejaran petugas," tukasnya.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Bisa Malam Hari, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Tag
Berita Terkait
-
Selama Pandemi, TKI Ilegal yang Masuk ke Malaysia Meningkat Hingga 146 Persen, Kemlu: Ini Fenomena Gunung ES
-
Kapal TKI Ilegal Tenggelam, Wanita Selamat Pegangi Mayat Temannya yang Terapung
-
Baru Saja Simulasi Penyelamatan, Tragedi Kapal Terbalik Angkut TKI Ilegal ke Malaysia Terjadi Lagi
-
Nelayan Pulau Jaloh Batam Terlibat Mengantar TKI Ilegal ke Malaysia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen