SuaraSumut.id - Kejari Binjai memusnahkan barang bukti narkoba, berupa ganja, sabu dan pil ekstasi dari 125 kasus yang telah inkrah, Rabu (16/3/2022).
Pemusnahan sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti yang dimusnahkan, yaitu 34,68 gram sabu, 70 butir pil ekstasi, 706,65 gram ganja, 13 unit ponsel, dan dua bilah pisau," kata Kejari Binjai, Husein Atmaja, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Husein menerangkan, saat ini Binjai menjadi peringkat satu dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di Sumatera Utara.
"Karena itu kami sangat berharap agar anggaran rehabilitasi pengguna narkoba dapat ditampung. Sehingga volume terpidana penyalahguna narkoba di lembaga pemasyarakatan dapat berkurang," katanya.
Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu, sangat sepakat dengan penindakan terhadap penyalahguna narkoba di wilayah hukum Kota Binjai.
"Secara pribadi saya yakin, untuk memberantas narkoba sulit dilakukan, bahkan hampir tidak bisa diberantas. Sebab, para pelaku memiliki berbagai cara untuk menyeludupkan barang haram tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pengolahan Limbah B3 Pemprov Sulsel Beroperasi, Harga Pemusnahan Limbah Medis Langsung Turun 50 Persen
-
Dilarutkan, Pemusnahan Sabu Seberat 827,11 gram Disaksikan Para Tersangka di Polresta Balikpapan
-
Pengawal Gubernur Kepri, Brigadir ARG yang Terlibat Narkoba Dihadirkan di Pemusnahan Barang Bukti
-
CEK FAKTA: Balita Divaksin Jadi Upaya Menuju Pemusnahan Massal Umat Islam, Benarkah?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap