SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (kades). Oknum polisi Briptu S ditangkap bersama rekannya yang merupakan anggota LSM.
"Ada dua orang yang diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP I Made Yoga saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Keduanya disebut bekerja sama dalam melakukan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Limbong, bernama Warsiadi.
Penangkapan Briptu S dan rekannya dilakukan saat mereka tengah berada di salah satu rumah makan di Kecamatan Perbaungan.
"Diamankan Kamis 10 Maret 2022. Barang bukti uang senilai Rp 5 juta," katanya.
Kekinian oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut itu tengah menjalani pemeriksaan di Propam. Untuk kasus dugaan pemerasan itu sendiri masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Tiba di Bareskrim dan Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan, Atta Halilintar: Belum Pernah Dipakai
Tag
Berita Terkait
-
Dibui Gegara Kasus Pemerasan, Mantan Bupati Lombok Barat Bebas Setelah Dipenjara 7 Tahun
-
Kata Wartawan Gadungan yang Melakukan Tindak Pemerasan di Bantul: Kartu Pers Tidak Pernah Saya Pakai
-
Waspada, Beredar Surat KPK Palsu Modus Pemerasan dengan Berkedok Rekening Diblokir
-
Modus Blokir Rekening, Masyarakat Diminta Waspada Aksi Pemerasan Pakai Surat Palsu Pimpinan KPK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat