SuaraSumut.id - Pria ini mendatangi Polda Sumut sambil membawa kue tart. Bukan untuk merayakan ulang tahun, kue tart yang dibawa sebagai bentuk kekecewaan karena laporan yang diadukan mandek selama dua tahun, Kamis (17/3/2022).
Pengacara itu bernama Dwi Sinaga. Ia melaporkan soal pemalsuan terkait dokumen akta otentik yang dilakukan oleh yayasan.
Di mana kliennya selaku ahli waris dihapus tanpa RUUPS atau rapat pengurus. Ada akta baru yang muncul dan membuat hak dari kliennya hilang.
"Laporan kami sudah hampir dua tahun. Saya sebagai kuasa hukum bingung upaya apalagi yang akan kita lakukan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Dwi mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat aduan ke dumas. Namun demikian, sampai detik ini status kliennya belum ada.
"Waktu itu sidik dan dibutuhkan ahli, setelah ahli menyatakan ini naik ke sidik, kemarin terakhir gelar tersangka. Hingga detik ini status belum ada, klien kita yang dirugikan," jelasnya.
Bahkan, kata Dwi, kliennya dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan laporan palsu.
"Seharusnya laporan palsu itu tunggu SP 3 dulu atau ada putusan pengadilan. Jadi kenapa klien saya langsung dilaporkan soal laporan palsu dan laporan kami gak naik-naik," katanya.
"Ini keberatan kami, biar Pak Kapolda tau, Pak Kapolri tau bahwasanya upaya hukum yang kami laksanakan sudah, tapi tetapi hingga detik ini tidak naik perkaranya," tukasnya.
Baca Juga: 4 Tanda Sahabat Menyimpan Rasa Iri Padamu, Hati-hati Musuh dalam Selimut!
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli