SuaraSumut.id - Pria ini mendatangi Polda Sumut sambil membawa kue tart. Bukan untuk merayakan ulang tahun, kue tart yang dibawa sebagai bentuk kekecewaan karena laporan yang diadukan mandek selama dua tahun, Kamis (17/3/2022).
Pengacara itu bernama Dwi Sinaga. Ia melaporkan soal pemalsuan terkait dokumen akta otentik yang dilakukan oleh yayasan.
Di mana kliennya selaku ahli waris dihapus tanpa RUUPS atau rapat pengurus. Ada akta baru yang muncul dan membuat hak dari kliennya hilang.
"Laporan kami sudah hampir dua tahun. Saya sebagai kuasa hukum bingung upaya apalagi yang akan kita lakukan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Dwi mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat aduan ke dumas. Namun demikian, sampai detik ini status kliennya belum ada.
"Waktu itu sidik dan dibutuhkan ahli, setelah ahli menyatakan ini naik ke sidik, kemarin terakhir gelar tersangka. Hingga detik ini status belum ada, klien kita yang dirugikan," jelasnya.
Bahkan, kata Dwi, kliennya dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan laporan palsu.
"Seharusnya laporan palsu itu tunggu SP 3 dulu atau ada putusan pengadilan. Jadi kenapa klien saya langsung dilaporkan soal laporan palsu dan laporan kami gak naik-naik," katanya.
"Ini keberatan kami, biar Pak Kapolda tau, Pak Kapolri tau bahwasanya upaya hukum yang kami laksanakan sudah, tapi tetapi hingga detik ini tidak naik perkaranya," tukasnya.
Baca Juga: 4 Tanda Sahabat Menyimpan Rasa Iri Padamu, Hati-hati Musuh dalam Selimut!
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum