SuaraSumut.id - Pria ini mendatangi Polda Sumut sambil membawa kue tart. Bukan untuk merayakan ulang tahun, kue tart yang dibawa sebagai bentuk kekecewaan karena laporan yang diadukan mandek selama dua tahun, Kamis (17/3/2022).
Pengacara itu bernama Dwi Sinaga. Ia melaporkan soal pemalsuan terkait dokumen akta otentik yang dilakukan oleh yayasan.
Di mana kliennya selaku ahli waris dihapus tanpa RUUPS atau rapat pengurus. Ada akta baru yang muncul dan membuat hak dari kliennya hilang.
"Laporan kami sudah hampir dua tahun. Saya sebagai kuasa hukum bingung upaya apalagi yang akan kita lakukan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Dwi mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat aduan ke dumas. Namun demikian, sampai detik ini status kliennya belum ada.
"Waktu itu sidik dan dibutuhkan ahli, setelah ahli menyatakan ini naik ke sidik, kemarin terakhir gelar tersangka. Hingga detik ini status belum ada, klien kita yang dirugikan," jelasnya.
Bahkan, kata Dwi, kliennya dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan laporan palsu.
"Seharusnya laporan palsu itu tunggu SP 3 dulu atau ada putusan pengadilan. Jadi kenapa klien saya langsung dilaporkan soal laporan palsu dan laporan kami gak naik-naik," katanya.
"Ini keberatan kami, biar Pak Kapolda tau, Pak Kapolri tau bahwasanya upaya hukum yang kami laksanakan sudah, tapi tetapi hingga detik ini tidak naik perkaranya," tukasnya.
Baca Juga: 4 Tanda Sahabat Menyimpan Rasa Iri Padamu, Hati-hati Musuh dalam Selimut!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan