SuaraSumut.id - Sebanyak 19 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap korban Muhammad Nizar (41).
Peristiwa terjadi di salah satu warung tuak di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Para tersangka berinisial KJS (23), NN (36), SS (24), JS (32), BH (30 ), RFBB (21), HM (26 ), ACN (28 ), AS (30), AW (25), MIS (26), B (26), DMO (31), D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS (55) dan YAS (23).
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi mengatakan, para tersangka ditangkap di beberapa lokasi terpisah.
"Mereka ditangkap di Kabupaten Humbang Hasundutan, Toba, Kota Medan, Deli Serdang dan Provinsi Riau," kata Fery, melansir Antara, Jumat (18/3/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, kata Fery, aksi penganiayaan berujung kematian itu dilatarbelakangi rasa sakit hati PS karena perkataan kasar korban.
"PS bersama rekan-rekannya menganiaya korban hingga meninggal dunia," katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Para tersangka sudah ditahan," tukasnya.
Baca Juga: Australia Kini Menjadi Eksportir Utama Daging Halal ke Negara-Negara Muslim
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan Menewaskan Pria Malang Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dipukul Duluan
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kemarin Masih Ramai Penembakan Herman, Kasus Bambang Suryo, Sampai Penganiayaan Tewaskan Pelajar SMP Mojokerto
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte Kepada Muhammad Kece
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya