SuaraSumut.id - Sebanyak 19 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap korban Muhammad Nizar (41).
Peristiwa terjadi di salah satu warung tuak di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Para tersangka berinisial KJS (23), NN (36), SS (24), JS (32), BH (30 ), RFBB (21), HM (26 ), ACN (28 ), AS (30), AW (25), MIS (26), B (26), DMO (31), D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS (55) dan YAS (23).
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi mengatakan, para tersangka ditangkap di beberapa lokasi terpisah.
Baca Juga: Australia Kini Menjadi Eksportir Utama Daging Halal ke Negara-Negara Muslim
"Mereka ditangkap di Kabupaten Humbang Hasundutan, Toba, Kota Medan, Deli Serdang dan Provinsi Riau," kata Fery, melansir Antara, Jumat (18/3/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, kata Fery, aksi penganiayaan berujung kematian itu dilatarbelakangi rasa sakit hati PS karena perkataan kasar korban.
"PS bersama rekan-rekannya menganiaya korban hingga meninggal dunia," katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Para tersangka sudah ditahan," tukasnya.
Baca Juga: Minyak Goreng di Pasar Besar Kota Malang Masih Langka Meski Sudah Dua Hari HET Dicabut
Berita Terkait
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
-
Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
-
5 Kali Surat Panggilan Gegara Mangkir, Walkot Semarang Mbak Ita Kamis Ini Wajib Hadir di KPK
-
Dipanggil Ulang Pekan Ini Gegara Mangkir, KPK Tak Percayai Alasan Hasto PDIP
-
Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online