SuaraSumut.id - Makan dan minum lalu membayar dengan sejumlah uang usai menikmati hidangan menjadi hal yang biasa. Namun di kafe di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, masyarakat bisa membayarnya pakai sampah.
Caranya cukup bawa sampah atau barang bekas ke kantor Kelurahan Sei Agul. Sampah itu kemudian akan dinilai petugas. Selanjutnya masyarakat diberi voucher makan dan minum di kafe.
"Ini salah satu upaya kita dalam menangani sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat, sekaligus menumbuhkan kesadaran warga bahwa sampah juga mempunyai nilai ekonomis," kata Camat Medan Barat, Lilik, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution adalah penanganan kebersihan. Dalam menjalankan program itu diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak berkompeten.
Inovasi penanganan sampah di Kecamatan Medan Barat ini terwujud dari jalinan kolaborasi antara Kecamatan Medan Barat, star up Kepul, dan pengusaha kafe "Janji Rasa" di Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul.
"Masyarakat dapat membawa sampahnya ke kantor Lurah Sei Agul setiap hari. Petugas dari kepul akan menilai sampah itu dan memberikan voucher yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di kafe Janji Rasa setiap Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Kolaborasi ini memecahkan masalah keterbatasan tempat pembuangan sampah sementara di wilayah Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, sampah yang dibawa ke Kantor Kelurahan Sei Agul akan langsung dibawa ke gudang kepul.
"Sampah tidak menginap di kantor lurah, namun langsung dibawa oleh Kepul ke gudang penyimpangan mereka," ucapnya.
Kolaborasi penanganan sampah yang dimulai di Kelurahan Sei Agul ini juga akan dikembangkan ke kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Medan Barat.
"Kita juga akan mempeluas jaringan kolaborasi, bukan hanya dengan kafe-kafe lain, namun juga swalayan-swalayan yang ada di Medan Barat," tukasnya.
Baca Juga: Pria Ini Minta Setop Hujat Mba Rara Pawang Hujang: Itu Kan Gimmick Marketing Si Jenius
Tag
Berita Terkait
-
Petugas Kebersihan Sirkuit Mandalika Ngeluh, Penonton MotoGP Ninggalin Sampah hingga Barang Aneh
-
Tiga Hari TPST Piyungan Ditutup, Sampah di TPS Jogja Nyaris Tutupi Jalan
-
Mengenal 3 AH Rumus Dasar Olah Sampah Anorganik, Begini Penjelasannya!
-
Kunker Ke Banyuwangi, Menko Luhut Tinjau Pengolahan Sampah 3R Yang Bakal Jadi Percontohan Nasional
-
Tak Tahan Panasnya Mandalika, Simak Serunya Para Pembalap MotoGP Berendam di Ember hingga Tong Sampah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional