SuaraSumut.id - Makan dan minum lalu membayar dengan sejumlah uang usai menikmati hidangan menjadi hal yang biasa. Namun di kafe di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, masyarakat bisa membayarnya pakai sampah.
Caranya cukup bawa sampah atau barang bekas ke kantor Kelurahan Sei Agul. Sampah itu kemudian akan dinilai petugas. Selanjutnya masyarakat diberi voucher makan dan minum di kafe.
"Ini salah satu upaya kita dalam menangani sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat, sekaligus menumbuhkan kesadaran warga bahwa sampah juga mempunyai nilai ekonomis," kata Camat Medan Barat, Lilik, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution adalah penanganan kebersihan. Dalam menjalankan program itu diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak berkompeten.
Inovasi penanganan sampah di Kecamatan Medan Barat ini terwujud dari jalinan kolaborasi antara Kecamatan Medan Barat, star up Kepul, dan pengusaha kafe "Janji Rasa" di Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul.
"Masyarakat dapat membawa sampahnya ke kantor Lurah Sei Agul setiap hari. Petugas dari kepul akan menilai sampah itu dan memberikan voucher yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di kafe Janji Rasa setiap Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Kolaborasi ini memecahkan masalah keterbatasan tempat pembuangan sampah sementara di wilayah Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, sampah yang dibawa ke Kantor Kelurahan Sei Agul akan langsung dibawa ke gudang kepul.
"Sampah tidak menginap di kantor lurah, namun langsung dibawa oleh Kepul ke gudang penyimpangan mereka," ucapnya.
Kolaborasi penanganan sampah yang dimulai di Kelurahan Sei Agul ini juga akan dikembangkan ke kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Medan Barat.
"Kita juga akan mempeluas jaringan kolaborasi, bukan hanya dengan kafe-kafe lain, namun juga swalayan-swalayan yang ada di Medan Barat," tukasnya.
Baca Juga: Pria Ini Minta Setop Hujat Mba Rara Pawang Hujang: Itu Kan Gimmick Marketing Si Jenius
Tag
Berita Terkait
-
Petugas Kebersihan Sirkuit Mandalika Ngeluh, Penonton MotoGP Ninggalin Sampah hingga Barang Aneh
-
Tiga Hari TPST Piyungan Ditutup, Sampah di TPS Jogja Nyaris Tutupi Jalan
-
Mengenal 3 AH Rumus Dasar Olah Sampah Anorganik, Begini Penjelasannya!
-
Kunker Ke Banyuwangi, Menko Luhut Tinjau Pengolahan Sampah 3R Yang Bakal Jadi Percontohan Nasional
-
Tak Tahan Panasnya Mandalika, Simak Serunya Para Pembalap MotoGP Berendam di Ember hingga Tong Sampah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya