SuaraSumut.id - Mantan calon presiden (capres) Nikaragua Cristiana Chamorro dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena pencucian uang dan penyalahgunaan dana.
Putusan itu disampaikan oleh majelis hakim pada Senin (21/3/202) malam. Para penentang pemerintah menilai kasus yang melibatkan Christiana bermotif politik.
Seorang hakim nantinya akan memutuskan apakah dia akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah atau di penjara.
Christiana dan kakak laki-lakinya, Pedro Joaquin Chamorro Barrios, dihukum karena berbagai kejahatan keuangan pada 11 Maret.
Kakak-beradik Chamorro adalah anak-anak mantan Presiden Violeta Barrios de Chamorro, yang mengalahkan Presiden Daniel Ortega dalam pemilihan 1990 untuk mengakhiri masa jabatan pertama Ortega dalam kekuasaan.
Pedro menerima hukuman penjara sembilan tahun dari hakim yang sama. Sedangkan tiga pekerja dari yayasan kebebasan berbicara yang menyandang nama ibu Chamorro diperintahkan untuk membayar masing-masing dua juta dolar AS (Rp 28,69 miliar).
Seorang pengacara yang mewakili Cristiana Chamorro berbicara secara anonim karena takut akan pembalasan menolak hukuman itu. Ia dengan mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Jaksa menuduh bahwa Chamorro menerima, melalui Yayasan Violeta Barrios de Chamorro, jutaan dolar untuk membantu mengacaukan pemerintah.
Dia telah menolak tuduhan dengan menganggapnya sebagai balas dendam politik untuk menodai warisan ibu dan ayahnya, Pedro Joaquin Chamorro Cardenal, seorang jurnalis yang dibunuh oleh kediktatoran Somoza pada 1978.
Baca Juga: PSSI Klaim Uji Coba Timnas Indonesia U-19 vs Korea Selatan Masih Sesuai Jadwal
Adik laki-laki Christiana yang tinggal di pengasingan di Kosta Rika, Carlos Fernando Chamorro, mengatakan hukuman itu "menunjukkan rezim Ortega sedang berada dalam krisis, bahwa ia tidak dapat lagi memerintah dan tidak memiliki apa pun untuk ditawarkan kepada Nikaragua."
Cristiana Chamorro menyalip Ortega dalam beberapa jajak pendapat ketika dia ditangkap pada Juni 2021.
Ortega memenangkan pemilihan kembali untuk masa jabatan keempat berturut-turut pada November setelah setidaknya 46 tokoh oposisi, termasuk enam kandidat presiden, ditahan.
Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan pemilihan terakhir Ortega tidak sah dan telah mendesaknya untuk mengadakan pemilihan baru dan membebaskan lebih dari 160 tahanan. [Antara]
Berita Terkait
-
Putusan Vonis Segara Dibacakan, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Merasa Tak Bersalah Akan Ajukan Banding
-
Jelang Vonis Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Anak Nia Daniaty Ngotot Tak Bersalah
-
Buntut Vonis Lepas Dua Polisi Pembunuh Laskar FPI, LBH Desak Kapolri Revisi Aturan Penggunaan Senpi Aparat
-
Ungkap 7 Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Pembunuh Laskar FPI, KontraS: Korban Dianiaya, Warga Diintimidasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai