SuaraSumut.id - Oknum polisi Bripka I yang menabrak pejalan kaki hingga tewas menggunakan mobil dinas di Tapanuli Utara (Taput), ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi yang bertugas di Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), ini terancam enam tahun penjara.
"Bripka I selaku pengemudi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Selasa (5/4/2022).
Bripka I dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jawab Isu Selingkuh dengan Nita Gunawan, Apa Katanya?
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.
Diberitakan, Bripka I menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas. Korban tewas berinisial MH (60). Dengan mengendarai mobil dinas, Bripka I disebut sedang pulang dari bertugas membawa vaksin Covid-19.
Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022).
"Diduga karena ngantuk, capek dan lelah. Menabrak pejalan kaki hingga tewas," katanya.
Kendaraan yang dibawa Bripka I merupakan mobil dinas Polres Sibolga. Mobil itu awalnya datang dari Medan menuju Sibolga.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa, Resep Puding Cokelat Oreo yang Manis dan Menggugah Selera
Saat di lokasi kejadian, Bripka I disebut mengantuk. Mobil yang dikemudikan lari jalur dan menabrak pejalan kaki.
"Setelah menabrak korban, mobil baru berhenti usai menabrak teras depan rumah warga," katanya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu