SuaraSumut.id - Oknum polisi Bripka I yang menabrak pejalan kaki hingga tewas menggunakan mobil dinas di Tapanuli Utara (Taput), ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi yang bertugas di Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), ini terancam enam tahun penjara.
"Bripka I selaku pengemudi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Selasa (5/4/2022).
Bripka I dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.
Diberitakan, Bripka I menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas. Korban tewas berinisial MH (60). Dengan mengendarai mobil dinas, Bripka I disebut sedang pulang dari bertugas membawa vaksin Covid-19.
Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022).
"Diduga karena ngantuk, capek dan lelah. Menabrak pejalan kaki hingga tewas," katanya.
Kendaraan yang dibawa Bripka I merupakan mobil dinas Polres Sibolga. Mobil itu awalnya datang dari Medan menuju Sibolga.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jawab Isu Selingkuh dengan Nita Gunawan, Apa Katanya?
Saat di lokasi kejadian, Bripka I disebut mengantuk. Mobil yang dikemudikan lari jalur dan menabrak pejalan kaki.
"Setelah menabrak korban, mobil baru berhenti usai menabrak teras depan rumah warga," katanya.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Mengerikan di Siantar, Ibu dan Anak Tewas di TKP
-
Jelang Mudik Lebaran, Polisi Ungkap Alasan Jalur Pantura Cirebon Rawan Kecelakaan
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Arah ke Jakarta Macet Parah
-
Pakai Mobil Dinas, Oknum Polisi di Sumut Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi