SuaraSumut.id - Puasa Ramadhan tahun ini masih dijalankan dalam suasana pandemi Covid-19. Namun hal itu tidak menyurutkan melakukan ibadah yang dianjurkan.
Azan magrib menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan buka puasa.
Setiap daerah di Indonesia memiliki waktu azan magrib atau berbuka puasa yang berbeda-beda. Berikut ini adalah jadwal buka puasa dan salat Kota Medan, Deli Serdang, dan Langkat, Sumatera Utara (Sumut), hari ini Kamis 14 April 2022:
Kota Medan
Ashar 15:39 WIB
Maghrib 18:35 WIB
Isya 19:44 WIB
Baca Juga: 4 Ciri Pasangan Mulai Bosan Kepadamu dan Hubungan Asmara, Segera Sadari!
Kabupaten Deli Serdang
Ashar 15:38 WIB
Maghrib 18:34 WIB
Isya 19:43 WIB
Kabupaten Langkat
Ashar 15:39 WIB
Maghrib 18:36 WIB
Isya 19:45 WIB
Bacaan doa berbuka puasa yang sudah umum:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
"Ya Allah, untuk_Mu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Viral Pedagang Ikan di Kabupaten Barru Mengamuk, Petugas Vaksinasi Diusir
Bacaan doa berbuka puasa yang jarang diketahui:
"Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah."
"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
Bacaan latin doa berbuka puasa yang kedua ini diriwayatkan dalam HR Abu Daud.
Tata Cara Berbuka Puasa
Menyegerakan berbuka (ta'jîl al-fithr) jika telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu magrib). Berbuka terlebih dahulu sebelum salat magrib.
Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib.
Umat muslim juga telah sepakat tentang wajibnya puasa. Bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa. Akan tetapi wajib menggantinya. Hal itu sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain".
Kurma menjadi makanan yang tak pernah dilupakan saat buka puasa. Kurma ternyata bisa dikreasikan menjadi bentuk makanan lain, salah satunya lumpia.
Melansir Antara, pengasuh acara memasak Sisca Soewitomo, membagikan resep kreasi takjil kurma yang cepat dan mudah agar menyantap kurma tidak membosankan.
Bahan utama:
- 20 buah kurma
- 20 buah keju mozarella, dipotong kotak-kotak - sebesar kurma
- 10 lembar kulit pangsit siap pakai ukuran kecil
- Minyak untuk menggoreng
Cara membuat:
- Belah kurma hingga terbuka, namun jangan sampai terputus. Ambil bijinya dan sisihkan.
- Potong keju mozarella seperti bentuk korek api tebal.
- Isi kurma dengan keju mozzarella.
- Ambil 1 lembar kulit pangsit siap pakai, tata 2 buah kurma sejajar di atas kulit pangsit, lalu gulung kulit lumpia, kemudian lipat. Lakukan hingga semua kurma habis.
- Goreng lumpia hingga berwarna kuning kecoklatan.
Takjil lumpia kurma keju pun siap dihidangkan untuk menu berbuka sebelum menuju makanan utama.
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Komisi I DPR akan Dalami Kasus Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang Saat Rapat Bareng Panglima
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
Terkini
-
Kesal Tak Diberi Uang Buat Naik Gunung Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita Pemilik Kos di Medan
-
Kepri Menarik Pendatang, Sumut Penyumbang Terbesar
-
Bobby Nasution Dicegat Warga saat Melintas di Simalungun, Ada Apa?
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit