SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Aceh, inisial NF dan YM ditangkap karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, kasus ini terungkap saat NF membeli handphone milik korban M Ikhsan seharga Rp 6,5 juta.
Usai mereka bertransaksi, korban akhirnya sadar bahwa uang yang diterimanya palsu. Dirinya kemudian membuat laporan polisi.
"Saat transaksi uang palsu ada pecahan Rp 100 ribu sebanyak 45 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 23 lembar," katanya melansir Antara, Senin (25/4/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kos pelaku di wilayah Lueng Bata, Banda Aceh.
"Saat itu keduanya tidak berada di rumah. Setelah dicari akhirnya pasutri itu diamankan di kawasan Keutapang, Aceh Besar," katanya.
Dalam pembuatan uang palsu, kata Ryan, pelaku menggunakan printer, kertas hvs, gunting dan lakban bening dengan modal dari istri.
"Peran istrinya ikut memberikan modal untuk membeli printer. Ia juga melihat perbuatan suaminya dan ikut menerima uang palsu itu," katanya.
Pelaku belajar cara membuat uang palsu melalui YouTube sejak tahun 2022. Namun usahanya terus gagal dan baru kali ini berhasil.
Baca Juga: Perjalanan Karir Duta Sheila On 7, Jadi Vokalis hingga Buka Restoran Pizza
"Ini pertamakalinya pelaku berhasil membuat uang palsu. Total yang sudah dicetak Rp 6 juta," jelasnya.
Mereka dikenakan Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 378 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran Mulai Marak di Cimahi
-
Beli Rokok di Warung Pakai Uang Palsu, Pemuda di Praya Ngaku Dapat dari Facebook
-
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran! Polisi: Sasar Pedagang Pasar Tradisonal Hingga Toko Kelontong
-
Jelang Idul Fitri, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu, Ini Cara Mengeceknya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun