Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 30 April 2022 | 10:58 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap 92 orang diduga sebagai preman di sejumlah lokasi di wilayah Lampung. Mereka ditangkap dalam operasi premanisme.

Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melansir Antara, Sabtu (30/4/2022).

"Ada 92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menciptakan rasa aman kepada masyarakat yang menjalani ibadah puasa Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Mereka yang memenuhi unsur pidana akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Lagu 'That That' PSY Kolaborasi Suga BTS Puncaki Tangga Lagu iTunes di 70 Negara

"Sedangkan yang tidak terpenuhi unsur pidana akan di data dan dilakukan pembinaan," jelasnya.

Ia mengimbau, masyarakat jika melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Load More