SuaraSumut.id - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I, Selasa (10/05/2022).
Ia mengingatkan CPNS yang telah diangkat jangan berniat untuk pindah atau mutasi baik keluar dari Kabupaten Asahan atau pindah antar instansi di lingkungan Pemkab Asahan.
"Sesuai dengan pernyataan saudara bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas atau mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas saat melamar CPNS," katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa PPPK memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku terhadap PPPK.
"Dengan pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK dapat membuat saudara-saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius serta berkarakter," katanya.
Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin mengatakan, peserta yang menerima SK CPNS sebanyak 17 orang.
Rinciannya adalah 7 orang di unit kerja tenaga teknis dan 10 orang di unit kerja tenaga kesehatan (Puskesmas).
"Formasi PPPK Tahun 2021 ada 205 orang, rinciannya guru SD 174 orang dan guru SMP 31 orang," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Terbongkarnya Kecurangan Seleksi CPNS 2021 Pakai Teknologi Canggih
-
Modus Kecurangan Seleksi CASN 2021 Terbongkar! Picu Ratusan Peserta CPNS Didiskualifikasi
-
Bareskrim Ungkap Kecurangan SKD CPNS 2021 di Lampung, Modusnya Pakai Remote Jarak Jauh
-
Bareskrim Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021: 30 Orang Ditangkap, 359 Peserta Lolos Didiskualifikasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli