SuaraSumut.id - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I, Selasa (10/05/2022).
Ia mengingatkan CPNS yang telah diangkat jangan berniat untuk pindah atau mutasi baik keluar dari Kabupaten Asahan atau pindah antar instansi di lingkungan Pemkab Asahan.
"Sesuai dengan pernyataan saudara bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas atau mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas saat melamar CPNS," katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa PPPK memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku terhadap PPPK.
"Dengan pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK dapat membuat saudara-saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius serta berkarakter," katanya.
Baca Juga: Madam Bo, Sosok yang Dijuluki Dewi Sepak Bola Laos Curi Atensi di SEA Games 2021
Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin mengatakan, peserta yang menerima SK CPNS sebanyak 17 orang.
Rinciannya adalah 7 orang di unit kerja tenaga teknis dan 10 orang di unit kerja tenaga kesehatan (Puskesmas).
"Formasi PPPK Tahun 2021 ada 205 orang, rinciannya guru SD 174 orang dan guru SMP 31 orang," tukasnya.
Berita Terkait
-
31 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Resmi, Ikuti Cara Ceknya di Sini
-
Ini Jadwal CPNS 2024 Terbaru, Kapan Pengumuman Hasil SKD?
-
Pencari Kerja di Intan Jaya Minta Lowongan CPNS Porsinya Diperbanyak untuk Masyarakat Lokal
-
Kapan Tes SKB CPNS 2024? Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Resminya!
-
Fenomena Viral: Peserta CPNS Tiba dengan Mobil Mewah Toyota Alphard, Turun Anggun Menuju Lokasi Tes
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!