SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial MJA (43). Ia ditangkap karena diduga membunuh Roby Aswari Alias Roby (33). Korban ditemukan di rumah kosong di Jalan Mangga, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (11/5/2022).
"Pelaku ditangkap di kediamannya," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Kamis (12/5/2022).
Dari keterangan saksi, kata Triyadi, diketahui korban dan pelaku terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.
"Saksi melihat MJA datang mengendarai sepeda motor. Korban yang melihat melemparkan parang ke pelaku. Keduanya kemudian terlibat perkelahian," katanya.
Saat diinterogasi, kata Triyadi, pelaku mengaku emosi terhadap korban. Dengan membawa parang dan mengendarai motor pelaku mencari korban.
"Saat bertemu pelaku mengayunkan parang ke arah kepala korban. Pelaku lalu mendorong korban menggunakan kedua tangannya," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Gaon Rilis Sertifikat Bulan Mei, NCT Dream Dapat 'Double Million Seller'
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Janda di Padalarang Tewas Gantung Diri, Saksi: Ditemukan oleh Ibunya Tadi Pagi
-
Update Kasus Pembunuhan Janda Muda di Padalarang Bandung, Pelaku Dikabarkan Tewas Gantung Diri
-
Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Diduga Terkait Pembunuhan Janda Muda di Bandung Barat
-
Penuh Ironi, Ini Perjalanan Lengkap Kasus Pembunuhan yang Menyeret Kolonel Priyanto
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China