Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 15 Mei 2022 | 00:14 WIB
Logo PSI (psi.id)

"Tapi belum hadir juga. Jadi belum duduk (perkaranya)," ungkapnya.

Untuk itu, kata Junaidi, pihaknya akan memanggil ulang saksi dari korban.

"Dalam waktu dekat akan kita panggil lagi saksi dari korban. Untuk terlapor belum. Kita lengkapi berkas dulu," tukasnya.

Baca Juga: Bantai Myanmar 6-0, Timnas Futsal Indonesia Jaga Peluang Raih Medali SEA Games 2021

Load More