SuaraSumut.id - Sebanyak 257 narapidana di Sumatera Utara (Sumut), mendapat remisi pada Hari Raya Waisak Tahun 2022. Dari jumlah itu, tiga orang langsung bebas, Senin (16/5/2022).
"254 napi mendapat remisi khusus sebagian (RK I) dan tiga napi mendapat remisi khusus seluruhnya (RK II)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayitno melansir Antara.
Napi yang berhak untuk memperoleh remisi, yaitu berkelakuan baik. Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan 15 Mei 2022.
Untuk tindak pidana terkait dengan PP No. 99 Tahun 2012 Pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
"Tindak pidana terkait PP No. 28 Tahun 2006 Pasal 34 ayat (3) tetap harus menjalani1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," ucapnya.
Ia menjelaskan, jumlah narapidana di Sumatera Utara sebanyak 35.317 orang.
Rinciannya napi pria 25.507 orang dan napi wanita 1.177 orang. Sedangkan tahanan pria 8.281 orang dan tahanan wanita 352 orang.
"Narapidana beragama Buddha 498 orang. Rinciannya napi 368 orang dan tahanan 130 orang," tukasnya.
Baca Juga: Ketum Partai Pelita: Lahir dari Rahim Tokoh Muhammadiyah, Partai Ini Inklusif dari Berbagai Kalangan
Berita Terkait
-
Hari Raya Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Dapat Remisi
-
Sebanyak 108 Narapidana Beragama Budha di Kepri Dapat Remisi di Hari Waisak
-
23 Narapidana Buddha di Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
-
Ribuan Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Negara Hemat Anggaran Makan Napi Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pria Tewas Dihajar Teman di Simalungun, Diduga Gegara Dituduh Ambil Kunci Motor
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Ramadan di Medan Tak Pernah Biasa! Ini Hal Unik yang Bisa Ditemui
-
Pria di Karo Cabuli Anak Tetangga, Korban Disembunyikan Dalam Lemari
-
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru 2026 BI, Pahami agar Jangan Sampai Lupa