SuaraSumut.id - Sebanyak 257 narapidana di Sumatera Utara (Sumut), mendapat remisi pada Hari Raya Waisak Tahun 2022. Dari jumlah itu, tiga orang langsung bebas, Senin (16/5/2022).
"254 napi mendapat remisi khusus sebagian (RK I) dan tiga napi mendapat remisi khusus seluruhnya (RK II)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayitno melansir Antara.
Napi yang berhak untuk memperoleh remisi, yaitu berkelakuan baik. Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan 15 Mei 2022.
Untuk tindak pidana terkait dengan PP No. 99 Tahun 2012 Pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
"Tindak pidana terkait PP No. 28 Tahun 2006 Pasal 34 ayat (3) tetap harus menjalani1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," ucapnya.
Ia menjelaskan, jumlah narapidana di Sumatera Utara sebanyak 35.317 orang.
Rinciannya napi pria 25.507 orang dan napi wanita 1.177 orang. Sedangkan tahanan pria 8.281 orang dan tahanan wanita 352 orang.
"Narapidana beragama Buddha 498 orang. Rinciannya napi 368 orang dan tahanan 130 orang," tukasnya.
Baca Juga: Ketum Partai Pelita: Lahir dari Rahim Tokoh Muhammadiyah, Partai Ini Inklusif dari Berbagai Kalangan
Berita Terkait
-
Hari Raya Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Dapat Remisi
-
Sebanyak 108 Narapidana Beragama Budha di Kepri Dapat Remisi di Hari Waisak
-
23 Narapidana Buddha di Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
-
Ribuan Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Negara Hemat Anggaran Makan Napi Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa