SuaraSumut.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan pembangunan Jalan
Jalan Tol Indrapura-Kisaran sepanjang 47,75 km ditargetkan kelar akhir 2022. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Medan ke Kisaran maupun wilayah sekitarnya.
Jalan tol ini memiliki 2 seksi yang terbagi menjadi seksi 1 Indrapura-Limapuluh sepanjang 15,6 km dan seksi 2 Limapuluh-Kisaran sepanjang 32,15 km.
"Hingga saat ini progres konstruksi telah mencapai 41,11 persen yang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2022," kata Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
Jalan tol ini dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp 6,05 triliun dan dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
Tol Indrapura-Kisaran yang berada di Sumatera Utara menghubungkan Kabupaten Batubara di sisi Utara dan Kabupaten Asahan di sisi Selatan.
Kehadiran Jalan Tol ini nantinya akan menghubungkan sentra-sentra produksi, daerah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, membuka peluang usaha baru.
Selain itu, mempermudah akses ke berbagai destinasi wisata yang ada di Sumatera Utara dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Ada Jalan Tol, Kemenhub Catat Kendaraan dari Pulau Jawa ke Sumatera Naik pada Mudik 2022
-
Arus Balik Lebaran di Jalan Tol Sumatera Bandar Lampung-Palembang Masih Ramai
-
Kecelakaan Bus PO Ardiansyah Usai Berwisata dari Dieng: Tabrak Tiang di Jalan Tol Diduga Karena Sopir Mengantuk
-
Biaya Perjalanan Melalui Jalan Tol Terpanjang di Indonesia
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara