SuaraSumut.id - Gugatan praperadilan yang diajukan Anthony terkait penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/5/2022).
Hakim tunggal Philip Mark Soentpiet mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Anthony melalui kuasa hukumnya.
Hakim menyatakan sprindik penyidik Polresta Medan tidak sah. Selain itu, membatalkan penetapan tersangka.
"Mengabulkan permohonan pemohon sebagian. Menyatakan sprindik penyidik Polrestabes Medan tidak sah dan menyatakan penetapan status tersangka terhadap pemohon tidak sah," kata hakim melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Kuasa hukum pemohon, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, putusan ini sesuai dengan permohonan yang mereka ajukan.
"Salah satunya bahwa dua alat bukti tidak mencukupi sebagaimana diatur dalam 184 KUHAP," kata pria yang akrab disapa Ibey ini.
Ibey mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilasanakan oleh Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut, diketahui penetapan tersangka terhadap Antony terlalu prematur.
Penyidik belum melakukan audit independent untuk mengetahui kerugian dari laporan dan belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak bank dan saksi lainnya.
"Apalagi penyidik diduga menolak bukti yang diajukan oleh terlapor Antony," tukasnya.
Baca Juga: Ferrari Disinyalir Siapkan Pesaing Lamborghini Urus, Begini Bocorannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih