SuaraSumut.id - Empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Utara, ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Adli Abdullah menyarankan Pemerintah Aceh menemui Mendagri untuk menyelesaikan masalah itu.
"Terutama Pemerintah Aceh Singkil dengan dukungan Pemerintah Aceh untuk bertemu kembali Mendagri minta segera merevisi keputusan yang telah dikeluarkan," katanya melansir Antara, Selasa (24/5/2022).
Penyelesaian masalah klaim wilayah inidibutuhkan komunikasi yang baik. Selain itu, dukungan bukti-bukti dokumen yang kuat bahwa empat pulau itu milik Aceh.
Ia mengaku, semua ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi jika masalah itu sudah lama sekali namun tidak dihiraukan.
Namun dengan adanya kasus ini semua pihak mulai memberikan perhatian terhadap wilayah kepulauan tersebut.
"Karena itu perlu komunikasi yang baik, jangan berdebat di koran, jangan saling menyalahkan. Bagaimanapun Pemerintah Pusat tidak akan korbankan hubungan baik dengan Aceh," ujarnya.
Ia menyakini jika keputusan yang telah diambil oleh Kemendagri tersebut tidak tepat, mereka pasti mau merevisinya jika dilakukan dengan pendekatan harmonis.
Bahkan bukan hanya masalah empat pulau di Aceh Singkil itu saja, melainkan persoalan tapal batas Aceh dengan Sumatera Utara lainnya.
"Intinya semua bisa dibicarakan dengan baik, karena kita masih dalam satu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," tukasnya.
Diketahui, Mendagri telah mengeluarkan keputusan Nomor 050-145 tahun 2022 yang menyebut empat pulau masuk ke wilayah Sumatera Utara,
Adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Padahal secara wilayah pulau-pulau tersebut berada di Kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Berita Terkait
-
Bulog Salurkan 9.540 Kg Minyak Goreng ke Pulau Simeulue
-
Resmi HUT ke-495 DKI Jakarta Dicanangkan di Pulau Bidadari, Anies: Kepulauan Seribu Kaya Akan Potensi Pariwisata
-
Terungkap! Ternyata Ini Lokasi Ujung Rel Kereta Api Paling Timur di Pulau Jawa
-
Ratusan Kucing Telantar di Ruko Bukit Darmo hingga Kapal Anugerah Ilahi Tenggelam di Perairan Pulau Sapudi
-
Asik Main di Halaman Rumah, Tiga Bocah Banyuwangi Diajak Orang Tak Dikenal lalu Telantar di Pulau Merah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang