SuaraSumut.id - Sebanyak 10 Al-Qur'an tafsir di Masjid Amal Bakti, Gang Perhubungan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, dicuri.
Hal itu diketahui setelah salah seorang marbot, Suardi mendapati 10 Al-Qur'an itu sudah tidak pada tempatnya, Sabtu (24/5/2022) pagi. Peristiwa ini kemudian dilaporkannya kepada pihak BKM.
"Ada 10 Al-Quran tafsir sudah tidak ada lagi di raknya," katanya Suardi, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, Al-Quran tafsir itu sudah distempel. Hal ini untuk menandai bahwasa Al-Quran itu milik Masjid Amal Bakti. Namun, tetap saja hilang. Akibat pencurian ini pihak masjid mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Padahal sudah ditandai. Tapi tetap saja dicuri semuanya, masjid (Amal Bakti) rugi hingga belasan juta rupiah," ungkapnya.
Sebelumnya, kata Suardi, pencurian di Masjid Amal Bakti sering terjadi. Mulai dari pencurian kotak infak, mukena hingga kain pembatas atau tabir.
Atas peristiwa pencurian itu, pihak BKM akan memasang CCTV demi keamanan masjid. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Kita sudah datang menjumpai pihak BKM masjid. Ada 10 Al-Qur'an yang hilang," kata Panit Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Widiyatma Lumbanraja dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, pihak masjid hingga saat ini belum mau membuat laporan atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi higga Terjadi Tanah Longsor, 25 Warga Di India Dilaporkan Tewas
"Belum membuat laporan, pihak BKM menyampaikan akan meningkatkan kehati-hatian atas kejadian ini. Meski begitu kita tetap melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Usut Kasus Pencurian Burung Senilai Ratusan Juta di Wisata Lembang Park and Zoo, Polisi Periksa Puluhan CCTV dan Saksi
-
Kisah Lawas Pencurian Pertama Ustaz Abdul Somad di Pesawat, Ditegur Teman: Berdosa Kau
-
Maling Laptop di Indekos Rajabasa Tepergok Warga, Satu Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa
-
Polisi Ungkap Kerugian Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming yang Dilakukan WNA Latvia Mencapai Rp1,2 Miliar
-
Aksi Sembilan Sindikat Pencurian Toko di Godean Didalangi Perempuan, Begini Pengakuan Pelaku
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini