SuaraSumut.id - Penjual sarapan pagi lontong Bu Sri di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, meminta perhatian Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Pasalnya, lapak dagangannya terancam digusur oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan. Permintaan yang disampaikan Sri menyusul kedatangan Sekretaris Dispora bersama Satpol PP pada Senin 23 Mei 2022.
Sri mengaku, penertiban yang hendak dilakukan terkesan tebang pilih. Dispora Medan selaku pengelola Taman Cadika dituding hanya menertibkan usaha yang dimilikinya dan satu unit usaha lainnya, namun tidak untuk beberapa usaha lainnya.
"Kasihanilah kami hanya pedagang kecil yang mencari hari ini untuk hari ini. Saya minta perhatian Wali Kota Medan agar kami bisa tetap berjualan di sini (Taman Cadika)," kata Sri melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Sri mengaku usaha lontong yang dikelolanya bersama suami sudah beroperasi 3 tahun. Usaha itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluargannya.
"Kepada bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution), kami mohon la pak, kiranya kami masih bisa berada di sini. Berilah keadilan, karena kita rakyat kecil," ujar Sri.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari ST menilai, rencana Dispora itu sangat bertentangan dengan program Wali Kota Medan.
Sebab, saat ini Bobby justru sedang fokus dalam menumbuhkan kembali perekonomian dengan memberdayakan UMKM sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat.
"Kita tidak tahu pasti rencana tujuan (penggusuran) untuk apa. Tapi yang pasti rencana itu jelas bertentangan dengan program Wali Kota Medan," ujarnya.
Baca Juga: Pasar Real Estat Perlahan Pulih, Indonesia Property Awards Ke-8 Digelar Tahun Ini
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan menyarankan kepada Kadispora Kota Medan Pulungan Harahap untuk segera membatalkan rencana itu.
"Intinya selama keberadaan pelaku UMKM ini tidak mengganggu ketentraman masyarakat. Dispora seharusnya tidak mempermasalahkan hal itu," jelasnya.
Terkait rencana Dispora yang ingin menata Taman Cadika agar berfungsi dengan lebih baik sebagai sarana edukasi, olahraga, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sudari mendukung hal itu.
Sebagai pengelola Taman Cadika, Dispora berhak untuk menatanya supaya lebih baik. Namun bukan berarti langsung mengambil rencana penggusuran.
“Ya silakan ditata, bukan digusur. Siapkan tempat yang lebih representatif bagi pelaku UMKM di Taman Cadika. Ditata agar tidak menggangu fungsi taman," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ricuh Dalam Protes Putusan Israel Gusur Komunitas di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Terluka
-
Pelaku Seni di Bandung Barat Meradang Gara-gara Proyek Ridwan Kamil Gusur Bale Kesenian
-
Klasemen SEA Games 2021: Indonesia Gusur Malaysia dari Posisi Dua, Vietnam Masih Kokoh di Puncak
-
Klasemen Terbaru Sepak Bola SEA Games 2021: Vietnam Gusur Indonesia dari Puncak Klasemen Grup A
-
Israel Bersiap Gusur Desa Masafer Yatta di Tepi Barat Yordan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan