SuaraSumut.id - Penjual sarapan pagi lontong Bu Sri di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, meminta perhatian Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Pasalnya, lapak dagangannya terancam digusur oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan. Permintaan yang disampaikan Sri menyusul kedatangan Sekretaris Dispora bersama Satpol PP pada Senin 23 Mei 2022.
Sri mengaku, penertiban yang hendak dilakukan terkesan tebang pilih. Dispora Medan selaku pengelola Taman Cadika dituding hanya menertibkan usaha yang dimilikinya dan satu unit usaha lainnya, namun tidak untuk beberapa usaha lainnya.
"Kasihanilah kami hanya pedagang kecil yang mencari hari ini untuk hari ini. Saya minta perhatian Wali Kota Medan agar kami bisa tetap berjualan di sini (Taman Cadika)," kata Sri melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Sri mengaku usaha lontong yang dikelolanya bersama suami sudah beroperasi 3 tahun. Usaha itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluargannya.
"Kepada bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution), kami mohon la pak, kiranya kami masih bisa berada di sini. Berilah keadilan, karena kita rakyat kecil," ujar Sri.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari ST menilai, rencana Dispora itu sangat bertentangan dengan program Wali Kota Medan.
Sebab, saat ini Bobby justru sedang fokus dalam menumbuhkan kembali perekonomian dengan memberdayakan UMKM sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat.
"Kita tidak tahu pasti rencana tujuan (penggusuran) untuk apa. Tapi yang pasti rencana itu jelas bertentangan dengan program Wali Kota Medan," ujarnya.
Baca Juga: Pasar Real Estat Perlahan Pulih, Indonesia Property Awards Ke-8 Digelar Tahun Ini
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan menyarankan kepada Kadispora Kota Medan Pulungan Harahap untuk segera membatalkan rencana itu.
"Intinya selama keberadaan pelaku UMKM ini tidak mengganggu ketentraman masyarakat. Dispora seharusnya tidak mempermasalahkan hal itu," jelasnya.
Terkait rencana Dispora yang ingin menata Taman Cadika agar berfungsi dengan lebih baik sebagai sarana edukasi, olahraga, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sudari mendukung hal itu.
Sebagai pengelola Taman Cadika, Dispora berhak untuk menatanya supaya lebih baik. Namun bukan berarti langsung mengambil rencana penggusuran.
“Ya silakan ditata, bukan digusur. Siapkan tempat yang lebih representatif bagi pelaku UMKM di Taman Cadika. Ditata agar tidak menggangu fungsi taman," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ricuh Dalam Protes Putusan Israel Gusur Komunitas di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Terluka
-
Pelaku Seni di Bandung Barat Meradang Gara-gara Proyek Ridwan Kamil Gusur Bale Kesenian
-
Klasemen SEA Games 2021: Indonesia Gusur Malaysia dari Posisi Dua, Vietnam Masih Kokoh di Puncak
-
Klasemen Terbaru Sepak Bola SEA Games 2021: Vietnam Gusur Indonesia dari Puncak Klasemen Grup A
-
Israel Bersiap Gusur Desa Masafer Yatta di Tepi Barat Yordan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan