SuaraSumut.id - Dua orang warga Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dideportasi dari Timor Leste.
Keduanya bernama Natalino B Sarmento (39) dan Alcino Freitas (18), masuk ke negara itu melalui jalur ilegal.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
"Mereka dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Kabupaten Belu, sekitar pukul 14.30 Wita," kata Halim.
Keduanya mengaku masuk ke wilayah Timor Leste pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wita.
Mereka masuk menggunakan perahu di sekitar Pantai Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Tujuan mereka masuk ke Timor Leste untuk menginformasikan kepada keluarganya di Distrik Liquisa, terkait upacara adat untuk makam orang tua mereka di Atambua, Kabupaten Belu.
Namun, saat perahu yang ditumpangi keduanya berlabuh, Kepolisian Timor Leste (UPF) menangkap mereka.
Keduanya lalu diserahkan ke petugas Imigrasi Timor Leste di Batu Gade untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di PLBN Motaain.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Nikah, Rohimah eks Kiwil dan Suami Bule Putuskan Bercerai
"Petugas kita mendata dan melakukan pemeriksaan keimigrasian serta memperingatkan keduanya agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.
"Jika ingin melintas masuk ke wilayah Timor Leste agar membuat dokumen perjalanan (Paspor) dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Deportasi, Singapura Nilai Pemerintah Indonesia Sudah Tepat Sikapi Masalah UAS
-
Diteruskan Berkali-kali di WhatsApp Info Singapura Deportasi Gubernur Lukas Enembe, Begini Faktanya
-
UAS Sindir Reaksi Prihatin Gubernur Riau soal Deportasi, Ustaz Felix Siauw: Keras
-
Ini Perbedaan Not to Land Notice dengan Deportasi Seperti yang Dialami UAS di Singapura
-
Deportasi Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penyebab Seseorang Dideportasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia