SuaraSumut.id - Polisi membebaskan anak mencuri ponsel ibu kandung di Rejang Lebong, Bengkulu. AS dibebaskan melalui restorative justice.
AS ditangkap pada Rabu 25 Mei 2022 di Kelurahan Siring, Kecamatan Curup Tengah. AS ditangkap usai mencuri ponsel ibunya pada 16 Maret 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, peristiwa berawal saat korban tengah memasak di dapur.
Ia meletakkan ponselnya di atas lemari dalam kamar. Namun tidak lama berselang ponsel tersebut hilang.
"Awalnya orang tua pelaku kehilangan handphone dan belum tahu siapa pelakunya. Setelah diselidiki dan didapati bahwa yang mengambil ponsel adalah anak kandungnya," katanya melansir Antara, Selasa (31/5/2022).
Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap AS.
Dalam kasus ini, kata Sampson polisi menerapkan Peraturan Polri (Perpol) No.8/2021 tentang Restorative Justice.
"Kasusnya memenuhi persyaratan untuk dihentikan penyidikannya dengan pertimbangan korban sudah mencabut laporannya," ujarnya.
Korban dan AS sepakat berdamai, serta penyidik dalam perkara ini melihat asas kemanusiaan dan keadilan sehingga bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Setelah mendapatkan keadilan restoratif dan sebelum pulang ke rumah, AS sujud minta ampun kepada kepada ibunya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Berita Terkait
-
Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
-
Penampilan Botak Adipati Dolken Bikin Kaget, Komentar Chicco Jerikho Curi Fokus
-
Nekad Curi Sound System di Hotel Berbintang, Ricky Pocong Dibekuk Marabunta Reskrim Polsek Samarinda
-
Lavalen Punya 3 Inovasi Baru untuk Turunkan Berat Badan, LV Signature Pro Curi Perhatian
-
Bocil di Marangkayu Ditangkap Polisi, Nekat Curi Motor Teman Sendiri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap