SuaraSumut.id - Polisi membebaskan anak mencuri ponsel ibu kandung di Rejang Lebong, Bengkulu. AS dibebaskan melalui restorative justice.
AS ditangkap pada Rabu 25 Mei 2022 di Kelurahan Siring, Kecamatan Curup Tengah. AS ditangkap usai mencuri ponsel ibunya pada 16 Maret 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, peristiwa berawal saat korban tengah memasak di dapur.
Ia meletakkan ponselnya di atas lemari dalam kamar. Namun tidak lama berselang ponsel tersebut hilang.
"Awalnya orang tua pelaku kehilangan handphone dan belum tahu siapa pelakunya. Setelah diselidiki dan didapati bahwa yang mengambil ponsel adalah anak kandungnya," katanya melansir Antara, Selasa (31/5/2022).
Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap AS.
Dalam kasus ini, kata Sampson polisi menerapkan Peraturan Polri (Perpol) No.8/2021 tentang Restorative Justice.
"Kasusnya memenuhi persyaratan untuk dihentikan penyidikannya dengan pertimbangan korban sudah mencabut laporannya," ujarnya.
Korban dan AS sepakat berdamai, serta penyidik dalam perkara ini melihat asas kemanusiaan dan keadilan sehingga bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Setelah mendapatkan keadilan restoratif dan sebelum pulang ke rumah, AS sujud minta ampun kepada kepada ibunya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Berita Terkait
-
Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
-
Penampilan Botak Adipati Dolken Bikin Kaget, Komentar Chicco Jerikho Curi Fokus
-
Nekad Curi Sound System di Hotel Berbintang, Ricky Pocong Dibekuk Marabunta Reskrim Polsek Samarinda
-
Lavalen Punya 3 Inovasi Baru untuk Turunkan Berat Badan, LV Signature Pro Curi Perhatian
-
Bocil di Marangkayu Ditangkap Polisi, Nekat Curi Motor Teman Sendiri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini