SuaraSumut.id - Polisi membebaskan anak mencuri ponsel ibu kandung di Rejang Lebong, Bengkulu. AS dibebaskan melalui restorative justice.
AS ditangkap pada Rabu 25 Mei 2022 di Kelurahan Siring, Kecamatan Curup Tengah. AS ditangkap usai mencuri ponsel ibunya pada 16 Maret 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, peristiwa berawal saat korban tengah memasak di dapur.
Ia meletakkan ponselnya di atas lemari dalam kamar. Namun tidak lama berselang ponsel tersebut hilang.
"Awalnya orang tua pelaku kehilangan handphone dan belum tahu siapa pelakunya. Setelah diselidiki dan didapati bahwa yang mengambil ponsel adalah anak kandungnya," katanya melansir Antara, Selasa (31/5/2022).
Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap AS.
Dalam kasus ini, kata Sampson polisi menerapkan Peraturan Polri (Perpol) No.8/2021 tentang Restorative Justice.
"Kasusnya memenuhi persyaratan untuk dihentikan penyidikannya dengan pertimbangan korban sudah mencabut laporannya," ujarnya.
Korban dan AS sepakat berdamai, serta penyidik dalam perkara ini melihat asas kemanusiaan dan keadilan sehingga bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Setelah mendapatkan keadilan restoratif dan sebelum pulang ke rumah, AS sujud minta ampun kepada kepada ibunya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Berita Terkait
-
Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
-
Penampilan Botak Adipati Dolken Bikin Kaget, Komentar Chicco Jerikho Curi Fokus
-
Nekad Curi Sound System di Hotel Berbintang, Ricky Pocong Dibekuk Marabunta Reskrim Polsek Samarinda
-
Lavalen Punya 3 Inovasi Baru untuk Turunkan Berat Badan, LV Signature Pro Curi Perhatian
-
Bocil di Marangkayu Ditangkap Polisi, Nekat Curi Motor Teman Sendiri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera