SuaraSumut.id - Polisi membebaskan anak mencuri ponsel ibu kandung di Rejang Lebong, Bengkulu. AS dibebaskan melalui restorative justice.
AS ditangkap pada Rabu 25 Mei 2022 di Kelurahan Siring, Kecamatan Curup Tengah. AS ditangkap usai mencuri ponsel ibunya pada 16 Maret 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, peristiwa berawal saat korban tengah memasak di dapur.
Ia meletakkan ponselnya di atas lemari dalam kamar. Namun tidak lama berselang ponsel tersebut hilang.
"Awalnya orang tua pelaku kehilangan handphone dan belum tahu siapa pelakunya. Setelah diselidiki dan didapati bahwa yang mengambil ponsel adalah anak kandungnya," katanya melansir Antara, Selasa (31/5/2022).
Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap AS.
Dalam kasus ini, kata Sampson polisi menerapkan Peraturan Polri (Perpol) No.8/2021 tentang Restorative Justice.
"Kasusnya memenuhi persyaratan untuk dihentikan penyidikannya dengan pertimbangan korban sudah mencabut laporannya," ujarnya.
Korban dan AS sepakat berdamai, serta penyidik dalam perkara ini melihat asas kemanusiaan dan keadilan sehingga bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Baca Juga: Chandrika Chika Bikin Video Bareng Mamanya, Netizen Sorotin Wajahnya
Setelah mendapatkan keadilan restoratif dan sebelum pulang ke rumah, AS sujud minta ampun kepada kepada ibunya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Berita Terkait
-
Pilkada 2024: Bolehkah Bawa HP ke TPS?
-
Jangan Sepelekan! Kebiasaan Cas HP Semalaman Bisa Berakibat Fatal, Ini Penjelasan Apple
-
Catat Tanggal Peluncuran Huawei Mate X6 Ini
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED