SuaraSumut.id - Arab Saudi mencabut larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia. Hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) @Kemlu_RI.
"Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia," bunyi dalam unggahan, dikutip Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya, otoritas Saudi melarang perjalanan internasional ke 16 negara termasuk Indonesia, berkaitan dengan penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu direspons Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui komunikasi langsung dengan Menlu Arab Saudi.
Retno mengaku, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup baik dalam penanganan Covid-19.
"Ada rencana kunjungan Menlu Arab Saudi ke Indonesia awal bulan depan. Ini merupakan kesempatan buat kami membahas isu tersebut," kata Retno melansir Antara.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendorong wisatawan Arab Saudi berkunjung ke Indonesia.
Hal ini untuk meningkatkan performa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja.
Berita Terkait
-
Retno Marsudi Pastikan Arab Saudi Cabut Kebijakan Larangan Berkunjung ke Indonesia
-
Menlu Retno Marsudi Pastikan Pemerintah Arab Saudi Sudah Cabut Larangan Pergi ke Indonesia
-
Kemenlu Sambut Baik Arab Saudi Cabut Larangan Warganya Pergi ke Indonesia
-
Sempat Larang Warga Bepergian Gegara Covid-19, Arab Saudi Akhirnya Cabut Aturan Travel Ban ke Indonesia
-
Arab Saudi Cabut Larangan ke Indonesia, Kemenlu Sambut Positif
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta