SuaraSumut.id - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar masakan Padang harus ada sertifikasi, khususnya oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini dikatakan Mahyeldi menyoroti soal adanya pedagang nasi Padang babi di Jakarta Utara.
"Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan, nanti ada stikernya," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi masakan Padang yang nonhalal. Ia meminta IKM mengecek apakah restoran itu sudah memiliki izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP atau belum.
"Intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal. Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim," ujarnya.
Mahyeldi mengatakan, restoran yang menjual masakan Padang dengan menu babi itu bertentangan dengan falsafah dan adat yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Mahyeldi menegaskan bahwa makanan khas Padang dipastikan halal.
"Ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK," katanya.
"Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," sambung Mahyeldi.
Ia juga merespons soal keberadaan restoran itu yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.
Terkait dengan di Sumbar, kata Mahyeldi, mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.
Baca Juga: Kalahkan Timnas Indonesia 1-0, Pelatih Yordania Congkak: Seharusnya Kami Menang Besar
"Pemprov Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku dibidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Marah, Ketua MUI Sumbar Sebut Nasi Padang Babi Penghinaan Terhadap Budaya Minangkabau: Jauh dari Ekonomi Pancasila
-
Heboh Nasi Padang Babi, PA 212 Meradang
-
Soroti Menu Nasi Padang Babi, Gubernur Sumbar Meradang dan Minta Perantau Bergerak: Masakan Padang Identik dengan Halal
-
Fakta-Fakta Kehebohan Nasi Padang Babi: Pemilik Usaha 'Babiambo' Beri Klarifikasi Ini
-
Menyakiti Hati Orang Minang, Wakil Ketua MUI Minta Pengusaha Nasi Padang Babi Diproses Hukum
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana