SuaraSumut.id - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar masakan Padang harus ada sertifikasi, khususnya oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini dikatakan Mahyeldi menyoroti soal adanya pedagang nasi Padang babi di Jakarta Utara.
"Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan, nanti ada stikernya," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi masakan Padang yang nonhalal. Ia meminta IKM mengecek apakah restoran itu sudah memiliki izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP atau belum.
"Intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal. Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim," ujarnya.
Mahyeldi mengatakan, restoran yang menjual masakan Padang dengan menu babi itu bertentangan dengan falsafah dan adat yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Mahyeldi menegaskan bahwa makanan khas Padang dipastikan halal.
"Ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK," katanya.
"Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," sambung Mahyeldi.
Ia juga merespons soal keberadaan restoran itu yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.
Terkait dengan di Sumbar, kata Mahyeldi, mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.
Baca Juga: Kalahkan Timnas Indonesia 1-0, Pelatih Yordania Congkak: Seharusnya Kami Menang Besar
"Pemprov Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku dibidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Marah, Ketua MUI Sumbar Sebut Nasi Padang Babi Penghinaan Terhadap Budaya Minangkabau: Jauh dari Ekonomi Pancasila
-
Heboh Nasi Padang Babi, PA 212 Meradang
-
Soroti Menu Nasi Padang Babi, Gubernur Sumbar Meradang dan Minta Perantau Bergerak: Masakan Padang Identik dengan Halal
-
Fakta-Fakta Kehebohan Nasi Padang Babi: Pemilik Usaha 'Babiambo' Beri Klarifikasi Ini
-
Menyakiti Hati Orang Minang, Wakil Ketua MUI Minta Pengusaha Nasi Padang Babi Diproses Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari