SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan segera melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka. Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin Lapangan Merdeka Medan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Cagar Budaya.
Untuk itu, Pemkot Medan menyiapkan tahapan-tahapan agar berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP&PR) Endar Sutan Lubis mengatakan, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan saat ini sudah memasuki tahapan lelang. Hal ini untuk menentukan siapa yang akan menjadi pelaksana pekerjaan revitalisasi tersebut.
"Sesuai sechedule tahapan lelang, tanggal 22 Juni 2022 sudah diketahui siapa pemenangnya. Jika tidak ada kendala lagi, maka pada 27 Juni sudah dilakukan penandatanganan kontrak," katanya kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Untuk pengerjaan revitalisasi ini, kata Endar, kata dimulai pada 4 Juli.
"Jadi kita rencanakan 4 Juli itu sudah dilakukan pengerjaan fisiknya," tukasnya.
Diketahui, Pemkot Medan telah menganggarkan untuk melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka. Sumber anggaran masuk dalam APBD.
Dilihat Suarasumut.id dari LPSE Medan, Rabu 8 Juni 2022, tanggal pembuatan tender pada 2 Juni 2022.
Kode tender 13324308 dan saat ini dalam tahapan pengumuman pasca kualifikasi. Satuan kerja tender pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
Baca Juga: 7 Tanda Pasangan Kamu Termasuk Emotionally Unavailable
Tag
Berita Terkait
-
Revitalisasi Trotoar di Jalan Pattimura
-
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Dianggarkan Rp 93,5 Miliar
-
Kemenhub Bakal Revitalisasi Terminal Giwangan Yogyakarta
-
Revitalisasi Lapangan Merdeka Dimulai Bulan Depan, Presiden Jokowi Direncanakan Letakkan Batu Pertama
-
Revitalisasi Jalur Pedestrian Kawasan Kota Tua
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya