SuaraSumut.id - Seorang wanita di Medan, berinsial RD ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan. Dalam aksinya, mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan ini meraup keuntungan hingga miliaran.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, RD ditangkap berdasarkan laporan korban RH.
Modus RD adalah membujuk dan meyakinkan para korban bahwa ia bisa memasukkan menjadi pegawai di PDAM.
"Modus RD membujuk korban bisa memasukannya menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," katanya, Selasa (14/6/2022).
Sebanyak delapan orang dijanjikan jadi pegawai untuk menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun.
"Korbannya yang sudah kita periksa sebanyak delapan orang. Kemungkinan (korbannya) lebih," ujarnya.
Para korban mengalami kerugian bervariasi. RH mengalami kerugian Rp 74 juta, YH Rp 162 juta, AES sebesar Rp 150 juta, AMS Rp 150 juta, NT Rp 150 juta, R Rp150 juta, EF Rp 65 juta dan SS Rp 200 juta.
"Total uang yang diserahkan korban Jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.101.000.000," jelasnya.
Pelaku juga mengaku telah menerima uang dari dua orang korban lainnya, yaitu Rp 150 juta dari LI dan Rp 75 juta dari GU serta belum dikembalikan. Karena itu total kerugian dari 10 korban mencapai Rp 1.326.000.000.
Baca Juga: Shin Tae-yong Pastikan Semua Pemain Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Nepal
"Uang hasil dari kejahatan dipakai pelaku untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. Sebagian dipergunakan untuk membayar utangnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Penipuan Nasabah BRI sampai Penonton Konser Tri Suaka Kecewa di Banyuwangi
-
Sorotan Berita Kemarin, Penipuan Penggandaan Uang sampai Kecelakaan Beruntun Libatkan Santri di Ngawi
-
Cyber Crime: Tinjau Faktor Penyebab Kasus Penipuan Secara Online
-
Awas Penipuan Berkedok Link BRI-OTP, Uang Rp 34 Juta Warga Bangil Pasuruan Raib
-
Waspada! Modus Penipuan Uang Kembalian Kurang Terekam CCTV, Netizen Kecam Aksi Pelaku
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi