SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang nekat merampok tas milik korban Siwan Berutu (27) warga Kecamatan Sidikalang. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial K (42) dan HT (41).
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, peristiwa bermula saat korban berhenti di seputaran Jalan AH Nasution.
Tiba-tiba korban dipepet salah satu mobil. Pelaku lalu turun dan langsung memukuli korban.
"Pelaku mengambil tas berisi uang Rp 60 juta milik korban dan melarikan diri," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Delitua. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Petugas menemukan mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pemilik mobil menerangkan pelaku menghubunginya hendak merental mobil," ujarnya.
Dari informasi itu petugas kemudian menangkap K di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HT di kawasan Kecamatan Medan johor.
Baca Juga: Ingatkan Kader PDIP Tak Terjebak Zona Nyaman, Megawati: Yang Tak Setuju, Silakan Mundur
"Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selain itu, petugas memburu tiga pelaku lainnya yang melarikan diri," katanya.
Berita Terkait
-
Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya Disatroni Rampok, Tiga Pegawai Disekap
-
Acungkan Sajam lalu Bawa Kabur Handphone, Rampok di Ciledug Tangerang Ditangkap saat Sembunyi di Kuburan
-
Kacau! Terjerat Utang Pinjol, Pemuda 19 Tahun Ini Nekat Rampok Toko Kelontong
-
Pria Berusia 19 Tahun Ini Nekat Rampok Minimarket Eks Tempat Kerjanya Seorang Diri
-
Emas 85 Gram dan Uang Rp200 Juta Raib, Komplotan Perampok Sekap dan Rampok Pedagang Sembako di Serang
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya