Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 25 Juni 2022 | 07:05 WIB
Iqlima Kim menggelar konferensi pers soal mencabut kuasa untuk Razman Arif Nasution. [MataMata.com]

SuaraSumut.id - Razman Arif Nasution didepak oleh Iqlima Kim sebagai pengacaranya. Hal tersebut ramai menjadi sorotan publik.

Iqlima Kim didampingi kuasa hukum barunya, Abdul Fakhridz Al Donggowi menjelaskan alasan mencabut kuasa terhadap Razman Arif Nasution.

"Tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama," kata Abdul melansir Matamata.com, Sabtu (25/6/2022).

Ia menjelaskan, Iqlima Kim dan dan Razman sama-sama menjadi terlapor di Bareskrim Polri atas aduan Hotman Paris Hutapea. Untuk itu, pencabutan ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus dengan masalah yang dihadapinya.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa di Afghanistan, MER-C Kirim Dokter dan Perawat

"Posisi Razman dan Kim sama-sama sebagai terlapor. Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja, tidak perlu memikirkan diserang sana-sini," kata Abdul.

Selain itu, aksi saling sindir Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea mulai membuat Iqlima Kim tak nyaman.

"Ya itu salah satunya juga, pertimbangannya masalah kenyamanan. Tapi alasannya logisnya itu tadi, memang harus fokus," kata Abdul.

Razman Arif Nasution awalnya keberatan dengan keputusan Iqlima Kim. Ia sampai dua kali mengirim somasi.

"Itu bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Sebenarnya memang itu dilakukan sepihak," ujarnya.

Baca Juga: Promosi Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, Tiga Outlet Holywings di Jakarta Disegel GP Ansor

Namun demikian, Razman akhirnya bisa menerima keputusan Iqlima mencabut kuasa usai mendengar jawaban atas somasi yang dilayangkan.

"Pak Razman menerima dengan legawa dan menyerahkan semuanya kepada Kim," ujarnya.

Kabar pencabutan kuasa Razman Arif Nasution oleh Iqlima Kim sebelumnya disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui Instagram. Ia menyebut Kim berganti pengacara setelah mendapat panggilan pemeriksaan atas laporannya.

Load More