SuaraSumut.id - Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin (27)6/2022).
Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal aduan dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Niki sudah memenuhi panggilan dan dimintai klarifikasi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, melansir Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, Nikita Mirzani dicecar 40 pertanyaan terkait aduannya.
"Niki sudah menjelaskan dari A-Z kejadiannya dari tanggal 15 Juni, di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi.
Nikita juga menyerahkan beberapa bukti yang jadi dasar aduan atas dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Termasuk diantaranya rekaman beberapa kejadian dari tanggal 15 Juni mulai Subuh sampai jam sekian," katanya.
Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih rinci soal poin-poin yang jadi materi klarifikasi Nikita Mirzani ke Divisi Propam Polri.
"Intinya seputar peristiwa yang terjadi, sama surat-surat yang beredar ke teman-teman wartawan itu dari mana, berita Niki tersangka dari mana," katanya.
Baca Juga: Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka
"Yang pasti, Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindaklanjuti oleh Paminal," sambung Fahmi.
Diberitakan, Nikita Mirzani mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022. Ia menyinggung banyak kejanggalan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra terhadap dirinya.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Atas laporan Dito Mahendra, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Hal tersebut yang dipermasalahkan oleh Nikita.
"Ini kurang dari 1 bulan tiba-tiba ada penangkapan, ada surat juga yang beredar ke teman-teman wartawan, bukan ke saya," kata Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Hadapi Masalah Bertubi-tubi, John Hopkins Makin Rajin Menelepon
-
Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Dicecar 40 Pertanyaan
-
Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai