Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 28 Juni 2022 | 13:39 WIB
Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumut.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mecabut izin usaha Holywings di seluruh wilayah Jakarta. Sanksi pencabutan izin usaha itu bukan buntut unggahan promo bernuansa SARA, melainkan soal perizinan.

Pengacara Razman Arif Nasution pun mendukung langkah Anies Baswedan tersebut. Razman juga mengatakan segenap tim yang tengah bersamanya juga turut mendukung langkah Anies Baswedan cabut izin usaha Holywings.

"DR. RAN dan seluruh Tim RAN LAW FIRM se-Indonesia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan karena dengan berani mencabut izin dan melarang beroperasi seluruh Holywings di DKI Jakarta," tulis Razman melansir Hops.id, pada Selasa (28/6/2022).

Razman berharap langkah tegas Anies dapat ditiru oleh jajaran pemimpin daerah lainnya. Razman menilai, kasus konten SARA yang dilakukan oleh Holywings masuk dalam kasus penistaan agama.

Baca Juga: Kurir Paket Antar Barang ke Rumah Pelanggan, Penerima Barangnya Jadi Sorotan

"Semoga tindakan tegas Bapak Anies Baswedan ini bisa ditiru oleh gubernur dan bupati atau wali kota di Indonesia karena diduga secara sadar menista agama," kata Razman.

Razman juga meminta pihak yang berwenang agar memberikan sanksi berat berupa perusahaan Holywings ditutup secara permanen.

"Ayuk... desak agar Holywings TUTUP PERMANEN DI INDONESIA. Bismillah…!!!," kata Razman.

Diketahui, diduga konten SARA yang dibuat oleh Holywings menistakan agama Islam dan Kristen dengan gunakan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman beralkohol.

Polisi kemudian menetapkan enam tersangka yang diduga berada di belakang pembuatan konten minuman alkohol gunakan nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Hermanto Ingatkan Ancaman Nyata Krisis Pangan kepada Pemerintah

Load More