SuaraSumut.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mecabut izin usaha Holywings di seluruh wilayah Jakarta. Sanksi pencabutan izin usaha itu bukan buntut unggahan promo bernuansa SARA, melainkan soal perizinan.
Pengacara Razman Arif Nasution pun mendukung langkah Anies Baswedan tersebut. Razman juga mengatakan segenap tim yang tengah bersamanya juga turut mendukung langkah Anies Baswedan cabut izin usaha Holywings.
"DR. RAN dan seluruh Tim RAN LAW FIRM se-Indonesia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan karena dengan berani mencabut izin dan melarang beroperasi seluruh Holywings di DKI Jakarta," tulis Razman melansir Hops.id, pada Selasa (28/6/2022).
Razman berharap langkah tegas Anies dapat ditiru oleh jajaran pemimpin daerah lainnya. Razman menilai, kasus konten SARA yang dilakukan oleh Holywings masuk dalam kasus penistaan agama.
"Semoga tindakan tegas Bapak Anies Baswedan ini bisa ditiru oleh gubernur dan bupati atau wali kota di Indonesia karena diduga secara sadar menista agama," kata Razman.
Razman juga meminta pihak yang berwenang agar memberikan sanksi berat berupa perusahaan Holywings ditutup secara permanen.
"Ayuk... desak agar Holywings TUTUP PERMANEN DI INDONESIA. Bismillah…!!!," kata Razman.
Diketahui, diduga konten SARA yang dibuat oleh Holywings menistakan agama Islam dan Kristen dengan gunakan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman beralkohol.
Polisi kemudian menetapkan enam tersangka yang diduga berada di belakang pembuatan konten minuman alkohol gunakan nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Kurir Paket Antar Barang ke Rumah Pelanggan, Penerima Barangnya Jadi Sorotan
Tag
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar
-
Pemprov DKI Jakarta Kasih Kesempatan Holywings Jika Melakukan Perbaikan Selama Penutupan Usaha
-
Saat Gerai Holywings Epicentrum Disegel Satpol PP, Deretan Minuman Alkohol Masih Tersusun Rapi
-
Holywings di Seluruh Jakarta Ditutup, Begini Tanggapan Nikita Mirzani sebagai Pemilik Saham
-
Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings, Bakal Cabut Izin?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan