SuaraSumut.id - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, pelaksanaan hari raya Idul Adha berpedoman pada penetapan pemerintah, yakni 10 Juli 2022.
Demikian dikatakan oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, melansir Antara, Selasa (5/7/2022).
"Penetapan tausiah ini setelah memperhatikan surat edaran Menteri Agama dan Gubernur Aceh serta pendapat dan saran yang berkembang dalam rapat pimpinan MPU Aceh," katanya. Tgk H Faisal Ali.
Selain penetapan hari raya Idul Adha, kata Faisal Ali, MPU Aceh meminta setiap komponen masyarakat mengumandangkan takbir di masjid, musala, dan tempat lainnya sebagai syiar Islam.
Poin lainnya meminta setiap komponen masyarakat untuk menyambut Idul Adha dengan melaksanakan shalat id, silaturahim, dan penyembelihan hewan kurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.
Pihaknya juga meminta setiap komponen masyarakat dan panitia penyembelihan hewan kurban memastikan setiap hewan kurban dalam kondisi sehat dan terbebas penyakit mulut dan kuku serta penyakit lainnya sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
"Kita meminta pemerintah daerah mengawasi dan memfasilitasi peternak dalam menjaga kesehatan hewan, terutama saat wabah penyakit mulut dan kuku yang kini sedang berlangsung," kata Faisal Ali.
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat Idul Adha Beserta Bacaan Niat untuk Imam, Makmum dan Sendirian
-
Bentrok dengan Idul Adha, Konser The Boyz di Jakarta Ganti Hari
-
Niat Sholat Idul Adha dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Shalat Iduladha
-
NU Maluku Utara Pertanyakan Keputusan Pemkot Ternate yang akan Gelar Salat Idul Adha Sabtu 9 Juli 2022
-
Warga Banyuwangi Keluhkan Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman
-
7 Game Seru untuk Dimainkan Saat Kumpul Bareng Keluarga, Bikin Suasana Makin Ramai
-
BGN Tutup Permanen Empat Dapur MBG, Salah Satunya di Karo