SuaraSumut.id - Ketua KPK Firli Bahuri didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gugatan juga dilayangkan kepada Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut).
Gugatan itu dilayangkan oleh Rinto Maha, Seven Zebua cs sebagai Kuasa Hukum dari CV AMK berkaitan dengan proses tender pengadaan barang/jasa di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Jadi kita itu gugat perbuatan melawan hukum mereka (Pokja). Penyalahgunaan wewenangnya dalam pengadaan barang dan jasa. Ketua KPK kita gugat, karena tujuan mereka melakukan tindakan itu tidak dibarengi dengan pencegahan korupsi," kata Rinto Maha kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/7/2022).
Gugatan yang dilayangkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bertujuan untuk terciptanya sistem atau proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia berjalan dengan fair. Sehingga, fungsi pencegahan korupsi di KPK berjalan.
"Kita maunya tempat yang sudah ada penindakan itu diawasi agar lebih baik. KPK pernah lakukan penindakan disana, tapi tidak diawasi dan terjadi lagi," kata Rinto Maha.
Dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Medan, gugatan itu didaftarkan pada 4 Juli 2022 dengan nomor 77/G/2022/PTUN.MDN.
Namun hanya Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat yang dicantumkan. Sementara Ketua KPK tidak dicantumkan sebagai tergugat.
Plt Kadis Kominfo Kabupaten Pemkab Pakpak Bharat Agusman Harapan Padang menyatakan, pihaknya sudah mendengar hal itu.
"Terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa kominfo tidak terlalu mengetahui di sana. Tapi kita tahu dan mengikuti informasi terkait adanya gugatan itu," katanya.
Baca Juga: Jokowi : Hati-hati yang Suka Makan Mi Instan, Harganya Bisa Naik
Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak KPK belum memberikan tanggapannya terkait dengan digugatnya Firli Bahuri.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
-
Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan
-
Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!
-
Sebut Pelaku Korupsi Tak Takut Hukuman Badan, Ketua KPK: Baru Kapok kalau Dikenai TPPU
-
Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'