SuaraSumut.id - Ketua KPK Firli Bahuri didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gugatan juga dilayangkan kepada Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut).
Gugatan itu dilayangkan oleh Rinto Maha, Seven Zebua cs sebagai Kuasa Hukum dari CV AMK berkaitan dengan proses tender pengadaan barang/jasa di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Jadi kita itu gugat perbuatan melawan hukum mereka (Pokja). Penyalahgunaan wewenangnya dalam pengadaan barang dan jasa. Ketua KPK kita gugat, karena tujuan mereka melakukan tindakan itu tidak dibarengi dengan pencegahan korupsi," kata Rinto Maha kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/7/2022).
Gugatan yang dilayangkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bertujuan untuk terciptanya sistem atau proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia berjalan dengan fair. Sehingga, fungsi pencegahan korupsi di KPK berjalan.
"Kita maunya tempat yang sudah ada penindakan itu diawasi agar lebih baik. KPK pernah lakukan penindakan disana, tapi tidak diawasi dan terjadi lagi," kata Rinto Maha.
Dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Medan, gugatan itu didaftarkan pada 4 Juli 2022 dengan nomor 77/G/2022/PTUN.MDN.
Namun hanya Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat yang dicantumkan. Sementara Ketua KPK tidak dicantumkan sebagai tergugat.
Plt Kadis Kominfo Kabupaten Pemkab Pakpak Bharat Agusman Harapan Padang menyatakan, pihaknya sudah mendengar hal itu.
"Terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa kominfo tidak terlalu mengetahui di sana. Tapi kita tahu dan mengikuti informasi terkait adanya gugatan itu," katanya.
Baca Juga: Jokowi : Hati-hati yang Suka Makan Mi Instan, Harganya Bisa Naik
Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak KPK belum memberikan tanggapannya terkait dengan digugatnya Firli Bahuri.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
-
Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan
-
Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!
-
Sebut Pelaku Korupsi Tak Takut Hukuman Badan, Ketua KPK: Baru Kapok kalau Dikenai TPPU
-
Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS