SuaraSumut.id - Ketua KPK Firli Bahuri didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gugatan juga dilayangkan kepada Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut).
Gugatan itu dilayangkan oleh Rinto Maha, Seven Zebua cs sebagai Kuasa Hukum dari CV AMK berkaitan dengan proses tender pengadaan barang/jasa di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Jadi kita itu gugat perbuatan melawan hukum mereka (Pokja). Penyalahgunaan wewenangnya dalam pengadaan barang dan jasa. Ketua KPK kita gugat, karena tujuan mereka melakukan tindakan itu tidak dibarengi dengan pencegahan korupsi," kata Rinto Maha kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/7/2022).
Gugatan yang dilayangkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bertujuan untuk terciptanya sistem atau proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia berjalan dengan fair. Sehingga, fungsi pencegahan korupsi di KPK berjalan.
"Kita maunya tempat yang sudah ada penindakan itu diawasi agar lebih baik. KPK pernah lakukan penindakan disana, tapi tidak diawasi dan terjadi lagi," kata Rinto Maha.
Dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Medan, gugatan itu didaftarkan pada 4 Juli 2022 dengan nomor 77/G/2022/PTUN.MDN.
Namun hanya Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat yang dicantumkan. Sementara Ketua KPK tidak dicantumkan sebagai tergugat.
Plt Kadis Kominfo Kabupaten Pemkab Pakpak Bharat Agusman Harapan Padang menyatakan, pihaknya sudah mendengar hal itu.
"Terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa kominfo tidak terlalu mengetahui di sana. Tapi kita tahu dan mengikuti informasi terkait adanya gugatan itu," katanya.
Baca Juga: Jokowi : Hati-hati yang Suka Makan Mi Instan, Harganya Bisa Naik
Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak KPK belum memberikan tanggapannya terkait dengan digugatnya Firli Bahuri.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
-
Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan
-
Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!
-
Sebut Pelaku Korupsi Tak Takut Hukuman Badan, Ketua KPK: Baru Kapok kalau Dikenai TPPU
-
Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi