SuaraSumut.id - Ketua KPK Firli Bahuri didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gugatan juga dilayangkan kepada Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut).
Gugatan itu dilayangkan oleh Rinto Maha, Seven Zebua cs sebagai Kuasa Hukum dari CV AMK berkaitan dengan proses tender pengadaan barang/jasa di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Jadi kita itu gugat perbuatan melawan hukum mereka (Pokja). Penyalahgunaan wewenangnya dalam pengadaan barang dan jasa. Ketua KPK kita gugat, karena tujuan mereka melakukan tindakan itu tidak dibarengi dengan pencegahan korupsi," kata Rinto Maha kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/7/2022).
Gugatan yang dilayangkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bertujuan untuk terciptanya sistem atau proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia berjalan dengan fair. Sehingga, fungsi pencegahan korupsi di KPK berjalan.
"Kita maunya tempat yang sudah ada penindakan itu diawasi agar lebih baik. KPK pernah lakukan penindakan disana, tapi tidak diawasi dan terjadi lagi," kata Rinto Maha.
Dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Medan, gugatan itu didaftarkan pada 4 Juli 2022 dengan nomor 77/G/2022/PTUN.MDN.
Namun hanya Pokja unit kerja pengadaan barang/jasa Pemkab Pakpak Bharat yang dicantumkan. Sementara Ketua KPK tidak dicantumkan sebagai tergugat.
Plt Kadis Kominfo Kabupaten Pemkab Pakpak Bharat Agusman Harapan Padang menyatakan, pihaknya sudah mendengar hal itu.
"Terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa kominfo tidak terlalu mengetahui di sana. Tapi kita tahu dan mengikuti informasi terkait adanya gugatan itu," katanya.
Baca Juga: Jokowi : Hati-hati yang Suka Makan Mi Instan, Harganya Bisa Naik
Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak KPK belum memberikan tanggapannya terkait dengan digugatnya Firli Bahuri.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
-
Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara, Ketua KPK: Orang Tidak Takut Dihukum Badan
-
Serukan Jerat Koruptor Pakai Pasal TPPU, Ketua KPK Firli Bahuri: Orang Tak Kapok Dihukum, Tapi Takut Dimiskinkan!
-
Sebut Pelaku Korupsi Tak Takut Hukuman Badan, Ketua KPK: Baru Kapok kalau Dikenai TPPU
-
Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil