SuaraSumut.id - Polisi meringkus kawanan pencuri mobil dan sepeda motor di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Para pelaku beraksi dengan modus memesan sepeda motor lalu meminta untuk mengantarkan pesanan ke rumah atau cash on delivery (COD), dengan menggunakan mobil pikap.
Di tengah perjalanan yang sepi pelaku memaksa sopir mobil pikap untuk berhenti dan turun dari mobil. Pelaku lalu menggasak satu unit mobil pikap berserta satu unit sepeda motor.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Polisi menyergap para pelaku lebih dahulu sebelum sempat menikmati hasil curiannya.
"Ada enam orang pelaku yang ditangkap," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada SuaraSumut.id, Senin (11/7/2022).
Keenam pelaku yang ditangkap berinisial IS (22), S (40 ), AF (19), GS (32), MRS (20) dan AR (21).
"Modus para pelaku berencana membeli sepeda motor Nmax yang dibawa korban Pindo Tamba dengan pikap.
Namun diperjalanan korban dipaksa turun dari mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pikap dan sepeda motor," ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua orang pelaku yakni S dan GS di kawasan Desa Saentis. Dari pengembangan polisi menangkap empat pelaku lainnya.
"Keenam pelaku sudah kita tahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Gombalan Raffi Ahmad yang Bikin Mami Popon Tersipu Malu, Publik: Cantik Banget Neneknya
Polisi menyita barang bukti satu unit mobil bak terbuka, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam dan 3 unit handphone.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pencurian Rumsong di Jakbar Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Sekolahkan Anak ke Luar Negeri
-
2 Pelaku Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Kerugian Capai Rp700 Juta
-
Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Kibin Serang Ditangkap, 2 Pelaku Didor Gegara Mencoba Kabur
-
Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Curanmor di Pondok Gede, Lakukan Pencurian Lebih dari 5 Kali
-
Diduga Benua Etam Kerap Alami Pencurian Batu Bara, Polda Kaltim Ngaku Tempatkan Armada Patroli di Sejumlah Titik Rawan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya