SuaraSumut.id - Presiden Jokowi memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Senin 11 Juli 2022. Presiden Jokowi menggelar rapat terkait masalah agraria di Sumatera Utara.
Dalam rapat terbatas tentang agraria akan dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumut agar segera ada kepastian.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengingatkan agar tim bentukan Presiden Jokowi jangan malah menguntungkan mafia tanah.
"Kami percaya niat Jokowi ingin menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut. Tapi Jokowi harus tahu juga bahwa mafia tanah di Sumut justru berlindung di lingkaran pembuat keputusan pertanahan." kata Sahat dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).
Sahat mengingatkan agar Presiden Jokowi mendengar keluhan rakyat dan tidak hanya mendengar masukan Gubernur Sumut soal penyelesian sengketa lahan.
Pada 2015, kata Sahat, sudah menyampaikan kepada Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ditembuskan kepada Presiden Jokowi agar dibentuk tim task force pusat (gugus tugas) untuk melanjutkan tugas-tugas Tim B-Plus bentukan Gubernur Sumut semasa Almarhum Tengku Rizal Nurdin pada tahun 2002 menyelesaian konflik agraria, terutama di lahan Eks HGU PTPN II.
"Penyelesaian lahan Eks HGU PTPN II harus kembali kepada ruh pendistribusian tanah Eks HGU PTPN II yakni untuk rakyat, bukan untuk pegusaha developer dan perkantoran pemerintah. Ini sudah jauh melenceng dari tujuan awalnya," ujar Sahat.
"Presiden Jokowi sudah kedua kali rapat penyelesaian masalah agraria di Sumut. Kami khawatir Jokowi menerima informasi atas kepentingan mafia tanah." kata Sahat.
Baca Juga: Gegara Absen Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bilang Begini ke KPK
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Rahmayadi Datang ke Istana Merdeka, Diajak Jokowi Bentuk Tim untuk Bereskan Masalah Agraria
-
Hadi Tjahyanto Akan Tegakkan Hukum Agraria di Provinsi Sulawesi Barat
-
Menteri ATR Baru Fokus Tiga Persoalan Bidang Agraria dan Tata Ruang, Apa Saja?
-
Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang
-
Pergantian Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hanya untuk Kepentingan Politik, Tidak untuk Selesaikan Konflik Agraria
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika