SuaraSumut.id - Presiden Jokowi memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Senin 11 Juli 2022. Presiden Jokowi menggelar rapat terkait masalah agraria di Sumatera Utara.
Dalam rapat terbatas tentang agraria akan dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumut agar segera ada kepastian.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengingatkan agar tim bentukan Presiden Jokowi jangan malah menguntungkan mafia tanah.
"Kami percaya niat Jokowi ingin menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut. Tapi Jokowi harus tahu juga bahwa mafia tanah di Sumut justru berlindung di lingkaran pembuat keputusan pertanahan." kata Sahat dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).
Sahat mengingatkan agar Presiden Jokowi mendengar keluhan rakyat dan tidak hanya mendengar masukan Gubernur Sumut soal penyelesian sengketa lahan.
Pada 2015, kata Sahat, sudah menyampaikan kepada Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ditembuskan kepada Presiden Jokowi agar dibentuk tim task force pusat (gugus tugas) untuk melanjutkan tugas-tugas Tim B-Plus bentukan Gubernur Sumut semasa Almarhum Tengku Rizal Nurdin pada tahun 2002 menyelesaian konflik agraria, terutama di lahan Eks HGU PTPN II.
"Penyelesaian lahan Eks HGU PTPN II harus kembali kepada ruh pendistribusian tanah Eks HGU PTPN II yakni untuk rakyat, bukan untuk pegusaha developer dan perkantoran pemerintah. Ini sudah jauh melenceng dari tujuan awalnya," ujar Sahat.
"Presiden Jokowi sudah kedua kali rapat penyelesaian masalah agraria di Sumut. Kami khawatir Jokowi menerima informasi atas kepentingan mafia tanah." kata Sahat.
Baca Juga: Gegara Absen Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bilang Begini ke KPK
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Rahmayadi Datang ke Istana Merdeka, Diajak Jokowi Bentuk Tim untuk Bereskan Masalah Agraria
-
Hadi Tjahyanto Akan Tegakkan Hukum Agraria di Provinsi Sulawesi Barat
-
Menteri ATR Baru Fokus Tiga Persoalan Bidang Agraria dan Tata Ruang, Apa Saja?
-
Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang
-
Pergantian Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hanya untuk Kepentingan Politik, Tidak untuk Selesaikan Konflik Agraria
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana