Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:10 WIB
Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang. [Ist]

SuaraSumut.id - Presiden Jokowi memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Senin 11 Juli 2022. Presiden Jokowi menggelar rapat terkait masalah agraria di Sumatera Utara.

Dalam rapat terbatas tentang agraria akan dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumut agar segera ada kepastian. 

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengingatkan agar tim bentukan Presiden Jokowi jangan malah menguntungkan mafia tanah.

"Kami percaya niat Jokowi ingin menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut. Tapi Jokowi harus tahu juga bahwa mafia tanah di Sumut justru berlindung di lingkaran pembuat keputusan pertanahan." kata Sahat dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Gegara Absen Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bilang Begini ke KPK

Sahat mengingatkan agar Presiden Jokowi mendengar keluhan rakyat dan tidak hanya mendengar masukan Gubernur Sumut soal penyelesian sengketa lahan.

Pada 2015, kata Sahat, sudah menyampaikan kepada Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ditembuskan kepada Presiden Jokowi agar dibentuk tim task force pusat (gugus tugas) untuk melanjutkan tugas-tugas Tim B-Plus bentukan Gubernur Sumut semasa Almarhum  Tengku Rizal Nurdin pada tahun 2002 menyelesaian konflik agraria, terutama di lahan Eks HGU PTPN II.

"Penyelesaian lahan Eks HGU PTPN II harus kembali kepada ruh pendistribusian tanah Eks HGU PTPN II yakni untuk rakyat, bukan untuk pegusaha developer dan perkantoran pemerintah. Ini sudah jauh melenceng dari tujuan awalnya," ujar Sahat.

"Presiden Jokowi sudah kedua kali rapat penyelesaian masalah agraria di Sumut. Kami khawatir Jokowi menerima informasi atas kepentingan mafia tanah." kata Sahat.

Baca Juga: Soal Insiden Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Satpam: Kaya Suara Petasan, Lebih dari Satu Kali

Load More