SuaraSumut.id - Presiden Jokowi memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Senin 11 Juli 2022. Presiden Jokowi menggelar rapat terkait masalah agraria di Sumatera Utara.
Dalam rapat terbatas tentang agraria akan dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumut agar segera ada kepastian.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengingatkan agar tim bentukan Presiden Jokowi jangan malah menguntungkan mafia tanah.
"Kami percaya niat Jokowi ingin menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut. Tapi Jokowi harus tahu juga bahwa mafia tanah di Sumut justru berlindung di lingkaran pembuat keputusan pertanahan." kata Sahat dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).
Sahat mengingatkan agar Presiden Jokowi mendengar keluhan rakyat dan tidak hanya mendengar masukan Gubernur Sumut soal penyelesian sengketa lahan.
Pada 2015, kata Sahat, sudah menyampaikan kepada Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ditembuskan kepada Presiden Jokowi agar dibentuk tim task force pusat (gugus tugas) untuk melanjutkan tugas-tugas Tim B-Plus bentukan Gubernur Sumut semasa Almarhum Tengku Rizal Nurdin pada tahun 2002 menyelesaian konflik agraria, terutama di lahan Eks HGU PTPN II.
"Penyelesaian lahan Eks HGU PTPN II harus kembali kepada ruh pendistribusian tanah Eks HGU PTPN II yakni untuk rakyat, bukan untuk pegusaha developer dan perkantoran pemerintah. Ini sudah jauh melenceng dari tujuan awalnya," ujar Sahat.
"Presiden Jokowi sudah kedua kali rapat penyelesaian masalah agraria di Sumut. Kami khawatir Jokowi menerima informasi atas kepentingan mafia tanah." kata Sahat.
Baca Juga: Gegara Absen Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bilang Begini ke KPK
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Rahmayadi Datang ke Istana Merdeka, Diajak Jokowi Bentuk Tim untuk Bereskan Masalah Agraria
-
Hadi Tjahyanto Akan Tegakkan Hukum Agraria di Provinsi Sulawesi Barat
-
Menteri ATR Baru Fokus Tiga Persoalan Bidang Agraria dan Tata Ruang, Apa Saja?
-
Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang
-
Pergantian Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hanya untuk Kepentingan Politik, Tidak untuk Selesaikan Konflik Agraria
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan