SuaraSumut.id - Presiden Jokowi memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Senin 11 Juli 2022. Presiden Jokowi menggelar rapat terkait masalah agraria di Sumatera Utara.
Dalam rapat terbatas tentang agraria akan dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumut agar segera ada kepastian.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengingatkan agar tim bentukan Presiden Jokowi jangan malah menguntungkan mafia tanah.
"Kami percaya niat Jokowi ingin menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut. Tapi Jokowi harus tahu juga bahwa mafia tanah di Sumut justru berlindung di lingkaran pembuat keputusan pertanahan." kata Sahat dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).
Sahat mengingatkan agar Presiden Jokowi mendengar keluhan rakyat dan tidak hanya mendengar masukan Gubernur Sumut soal penyelesian sengketa lahan.
Pada 2015, kata Sahat, sudah menyampaikan kepada Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ditembuskan kepada Presiden Jokowi agar dibentuk tim task force pusat (gugus tugas) untuk melanjutkan tugas-tugas Tim B-Plus bentukan Gubernur Sumut semasa Almarhum Tengku Rizal Nurdin pada tahun 2002 menyelesaian konflik agraria, terutama di lahan Eks HGU PTPN II.
"Penyelesaian lahan Eks HGU PTPN II harus kembali kepada ruh pendistribusian tanah Eks HGU PTPN II yakni untuk rakyat, bukan untuk pegusaha developer dan perkantoran pemerintah. Ini sudah jauh melenceng dari tujuan awalnya," ujar Sahat.
"Presiden Jokowi sudah kedua kali rapat penyelesaian masalah agraria di Sumut. Kami khawatir Jokowi menerima informasi atas kepentingan mafia tanah." kata Sahat.
Baca Juga: Gegara Absen Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bilang Begini ke KPK
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Rahmayadi Datang ke Istana Merdeka, Diajak Jokowi Bentuk Tim untuk Bereskan Masalah Agraria
-
Hadi Tjahyanto Akan Tegakkan Hukum Agraria di Provinsi Sulawesi Barat
-
Menteri ATR Baru Fokus Tiga Persoalan Bidang Agraria dan Tata Ruang, Apa Saja?
-
Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang
-
Pergantian Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hanya untuk Kepentingan Politik, Tidak untuk Selesaikan Konflik Agraria
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir