SuaraSumut.id - Orang tua bunga (18) geram dengan pengakuan F (32) saat melamar. Pasalnya, F mengaku pernah berhubungan intim dengan anak gadisnya saat berusia 16 tahun.
Kesal dengan perbuatan warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini, orang tua korban membawanya F ke Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, pada 25 Februari 2020.
"Korban berkenalan dengan terlapor melalui media sosial. Selanjutnya mereka bertemu di dok kapal," kata Putu, Kamis (14/7/2022).
Saat bertemu, kata Putu, F mengajak korban ke semak-semak perkebunan kelapa sawit. Di sana F membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.
"Setelah melancarkan aksinya, F memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban," katanya.
Korban yang ketagihan kemudian melakukan perbuatannya secara berulang di tempat yang berbeda.
"Saat korban hendak dilamar, sang ibu mengetahui bahwa korban (anaknya) telah disetubuhi pelaku. Kejadian itu saat korban berusia 16 tahun," jelas Putu.
Kekinian F masih menjalani pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Ingatlah 3 Hal Ini jika Seseorang Berlaku Tidak Baik Kepadamu
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
-
Tim Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan Santri di Banyuwangi Sebut Kondisi Psikis Kliennya Baik
-
Peristiwa yang Ramai Kemarin, Syarat 'Good Looking' Masuk UB Malang sampai Update Kasus Pencabulan Sekolah SPI
-
Banyak Kasus Pencabulan di Pesantren, Gus Baha: Islam Gak Apa-apa, Baik-baik Saja
-
Tersangka Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Pandeglang Dibekuk, Sempat Buron 10 Bulan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil