SuaraSumut.id - Orang tua bunga (18) geram dengan pengakuan F (32) saat melamar. Pasalnya, F mengaku pernah berhubungan intim dengan anak gadisnya saat berusia 16 tahun.
Kesal dengan perbuatan warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini, orang tua korban membawanya F ke Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, pada 25 Februari 2020.
"Korban berkenalan dengan terlapor melalui media sosial. Selanjutnya mereka bertemu di dok kapal," kata Putu, Kamis (14/7/2022).
Saat bertemu, kata Putu, F mengajak korban ke semak-semak perkebunan kelapa sawit. Di sana F membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.
"Setelah melancarkan aksinya, F memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban," katanya.
Korban yang ketagihan kemudian melakukan perbuatannya secara berulang di tempat yang berbeda.
"Saat korban hendak dilamar, sang ibu mengetahui bahwa korban (anaknya) telah disetubuhi pelaku. Kejadian itu saat korban berusia 16 tahun," jelas Putu.
Kekinian F masih menjalani pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Ingatlah 3 Hal Ini jika Seseorang Berlaku Tidak Baik Kepadamu
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
-
Tim Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan Santri di Banyuwangi Sebut Kondisi Psikis Kliennya Baik
-
Peristiwa yang Ramai Kemarin, Syarat 'Good Looking' Masuk UB Malang sampai Update Kasus Pencabulan Sekolah SPI
-
Banyak Kasus Pencabulan di Pesantren, Gus Baha: Islam Gak Apa-apa, Baik-baik Saja
-
Tersangka Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Pandeglang Dibekuk, Sempat Buron 10 Bulan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya