SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terkait bentrok organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Bentrokan yang terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 mengakibatkan salah seorang kader organisasi kepemudaan mengalami luka bacokan di bagian punggung dan tangan.
"Dua orang pelaku (penganiayaan) sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada SuaraSumut.id, Rabu (20/7/2022).
Junaidi mengatakan, kedua pelaku berinisial AD dan WB. Dari keduanya disita barang bukti satu buah anak panah dan satu bilah parang.
"Latar belakang penganiayaan ini karena penurunan atau perusakan spanduk," ungkap Junaidi.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 sub pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," kata Junaidi.
Kronologi Bentrokan OKP
Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kata Junaidi, pertikaian bermula pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan Maut, Pantang Kendorkan Kewaspadaan Saat Berhenti di Lampu Lalu Lintas
Saat itu korban dan empat rekannya sedang duduk di teras rumah korban berinisial SH. Tiba-tiba AD dan WB bersama beberapa orang lainnya mendatangi mereka.
"Para pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati SH dan rekannya," ujarnya.
Tanpa basa-basi AD melepaskan anak panah ke arah korban, tapi tidak kena. Cekcok pun terjadi.
"Kok, kau turunkan sepanduk kami, kau rusak," kata AD.
Mendengar itu korban SH menjawab pihaknya tidak ada menurunkan spanduk seperti yang dituduhkan.
"Mana ada ketua," jawabnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota TNI Terlibat Bentrok dengan Sopir Angkot Gegara Komandannya Dikeroyok, Publik: Makanya Jangan Ugal-ugalan
-
Satu Polisi Terkena Panah Pada Bagian Kening saat Mengamankan Bentrok di Kota Tual
-
Bentrok Antar Gerombolan Ormas di Cikarang Disebabkan Hal Sepele, Polisi:Tersinggung Terus Ribut
-
Video Bentrok Ormas Pecah di Sentra Grosir Cikarang, Warganet: Mau Heran tapi Bekasi
-
Tolak Eksekusi, Massa D'Caldera Coffee Medan Bentrok dengan Polisi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika