SuaraSumut.id - Satpol PP membongkar reklame di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di persimpangan Jalan Palang Merah. Reklame yang dibongkar pada Selasa 19 Juli 2022, disebut melanggar peraturan dan ketentuan Kelurahan Hamdan.
Pembongkaran ini dilakukan untuk mewujudkan estetika kota sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pembongkaran ini berjalan dengan baik dan lancar. Dengan menggunakan mobil tangga dan alat las, tim gabungan melakukan pembongkaran dan menurunkan reklame bermasalah tersebut.
Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra mengatakan, lokasi berdirinya reklame merupakan ruas jalan yang di larang adanya pemasangan reklame.
"Dengan kegiatan penertiban ini diharapkan agar pihak advertising yang akan melakukan pemasangan reklame tetap mengikuti peraturan dan ketentuan," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/7/2022).
Pihaknya menghimbau agar segera membongkar sendiri reklame yang berada di ruas jalan yang di larang, baik tanpa izin maupun menyimpang dari izin.
Tim gabungan akan terus gencar menertibkan sejumlah reklame yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
"Ini dilakukan guna menambah nilai keindahan Kota Medan ini sehingga menjadi lebih baik lagi," katanya.
Baca Juga: 4 Fenomena Media Sosial saat Ini, Akses Berita Viral!
Berita Terkait
-
Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker
-
Kota Bandung Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 25 Miliar dari Pajak Reklame Gara-gara Ini
-
Angin Kencang Menerjang Tuban, Dua Reklame Ambruk
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah, Tabrak Tiang Reklame Hingga Terguling
-
Pemkot Surakarta akan Tindak Tegas Reklame yang Tidak Berizin
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'