SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JS (55) ditangkap polisi karena melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Terhadap pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (27/7/2022).
Dari pemeriksaan, kata Fathir, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan rudapaksa dari tahun 2019 hingga tahun 2022.
Aksi bejat ayah sambung yang ketagihan menikmati ranumnya tubuh putrinya ini terbongkar pada April tahun 2022.
Fathir mengatakan, pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Setelah menerima laporan ini, personel Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," katanya.
Fathir mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal asal persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan pemulihan kondisi korban yang trauma dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyembuhan trauma terhadap korban.
"Kita akan bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan
-
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
-
Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak
-
86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Perbaikan Rumah Rusak Pascabencana Banjir dan Longsor
-
50 Kepala Desa Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Temuan Dana Desa, Bupati Ancam Pemberhentian