SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JS (55) ditangkap polisi karena melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Terhadap pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (27/7/2022).
Dari pemeriksaan, kata Fathir, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan rudapaksa dari tahun 2019 hingga tahun 2022.
Aksi bejat ayah sambung yang ketagihan menikmati ranumnya tubuh putrinya ini terbongkar pada April tahun 2022.
Fathir mengatakan, pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Setelah menerima laporan ini, personel Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," katanya.
Fathir mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal asal persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan pemulihan kondisi korban yang trauma dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyembuhan trauma terhadap korban.
"Kita akan bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan
-
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
-
Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas