SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JS (55) ditangkap polisi karena melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Terhadap pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (27/7/2022).
Dari pemeriksaan, kata Fathir, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan rudapaksa dari tahun 2019 hingga tahun 2022.
Aksi bejat ayah sambung yang ketagihan menikmati ranumnya tubuh putrinya ini terbongkar pada April tahun 2022.
Fathir mengatakan, pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Setelah menerima laporan ini, personel Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," katanya.
Fathir mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal asal persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan pemulihan kondisi korban yang trauma dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyembuhan trauma terhadap korban.
"Kita akan bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan
-
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
-
Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional