SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JS (55) ditangkap polisi karena melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Terhadap pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (27/7/2022).
Dari pemeriksaan, kata Fathir, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan rudapaksa dari tahun 2019 hingga tahun 2022.
Aksi bejat ayah sambung yang ketagihan menikmati ranumnya tubuh putrinya ini terbongkar pada April tahun 2022.
Fathir mengatakan, pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Setelah menerima laporan ini, personel Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," katanya.
Fathir mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal asal persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan pemulihan kondisi korban yang trauma dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ogah Minta Maaf, Ahok Pikir-pikir Laporkan Kamaruddin Ke Polisi Atau Tidak
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyembuhan trauma terhadap korban.
"Kita akan bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan
-
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
-
Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin