SuaraSumut.id - Marwita (57) meminta Kejati Sumut menindak terduga mafia tanah yang menyerobot 48,23 hektare lahan miliknya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Marwati didampingi kuasa hukum Mahsin usai melapor permasalahannya di Kantor Kejatii Sumut, melansir Antara, Selasa (2/8/2022).
Marwati mengatakan, laporan dilakukannya karena adanya pihak lain menguasai lahan dengan memagas dan memasang plank tanpa sepengetahuan ahli waris.
Ia mengaku, lahan itu merupakan warisan dari almarhum orang tuanya berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) No. 117/II/SKPT/SDA/1967 yang dikeluarkan Kepala Kantor Pendaftaran dan Pengawasan Pendaftaran Tanah tanggal 3 Januari 1967.
SKPT tersebut atasnama Maryam bertalian dengan Surat Keterangan Hak Memperusahai Tanah No Daftar: 565/KLD/1961 tanggal 22 Djuni 1961 yang ditandatangani Assisten Wedana Ketjamatan Labuhan Deli.
Dasar surat mereka Surat Keterangan No. 640/C/III/1964 tanggal 22 Nopember 1964 yang ditandatangani Kepala Agraria Daerah Deli Serdang dan Kotapraja Tebing Tinggi yang berdasarkan dokumen di atas terletak dahulu bernama Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, saat ini berubah nama menjadi Jalan Pasar 6 Dusun 25 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Batas-batas tanah miliknya, sebelah Utara berbatas dengan Djalan Mabar ke Pertjut sepanjang 640 meter, sebelah Timur berbatas dengan Sei Kera sepanjang 390 M + 70 M + 87 meter, sebelah Selatan berbatas dengan kebun sepanjang 985 meter dan sebelah Barat berbatas dengan kebun sepanjang 75 M + 474,2 meter.
Laporan Marwati diterima staff PTSP Kejatisu Tasya dan difasilitasi Petugas Piket PTSP Kejatisu Nova Manurung H yang menyambut baik laporan masyarakat yang segera disampaikan ke pimpinannya.
Kuasa Hukum Marwita, Mahsin berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan kliennya bersamaan dengan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah tanah yang diduga banyak dipermainkan oknum mafia tanah.
Baca Juga: 6 Fakta Amnesti Pajak Jilid II, Akan Disetop Pemerintah Demi Mental Bangsa?
Berita Terkait
-
Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel Ciduk Dua Pelaku Pembuat SHM Palsu
-
Sindikat Mafia Tanah di Banyuasin Terbongkar, Mantan Kades Dan Pelaku Mengaku Pegawai BPN Ditangkap
-
Hak Jawab Kuasa Hukum Panca Trisna: Klien Kami Bukan Mafia Tanah, Beritikad Baik Menyerahkan Diri
-
DPR Ingatkan Menteri ATR/BPN Masih Banyak PR: Kita Tunggu Terobosan Berantas Mafia Tanah, Bukan Atribut Seragam Pegawai
-
Adian Napitupulu Temui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Warganet: Duet Maut Pemberantas Mafia Tanah!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh