SuaraSumut.id - Pemerintah diminta untuk segera menetapkan status kepegawaian ribuan tenaga honorer Satpol PP di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, melansir Antara, Selasa (3/8/2022).
"Kemenpan RB dan Kemendagri harus bijak menyikapi resahnya para satpol ini, yang lebih dari 3.500 orang saat ini terombang-ambing status kepegawaiannya. Saya mendesak agar segera dibuatkan regulasi khusus yang dapat mengakomodir status mereka," kata Junimart.
Junimart menjelaskan, para honorer Satpol PP itu telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun sebagai tenaga honorer, sehingga mereka layak menerima penghargaan melalui pengangkatan sebagai PNS atau PPPK.
Aspirasi tersebut akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI bersama Kemenpan RB dan Kemendagri dengan pertimbangan lama waktu pengabdian mereka mencapai 10 hingga 20 tahun.
Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada 2023, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor: B/185/M.SM.02.03.2022 tanggal 31 Mei 2022.
"Sejauh ini telah menciptakan kekhawatiran bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, sehingga dirinya meminta adanya kolaborasi antara pemda, serta kepala daerah dan DPRD, serta DPR RI dalam memperjuangkan nasib para honorer tersebut," ujarnya.
Junimart meminta para kepala daerah untuk satu suara dan satu bahasa untuk memperjuangkan status Satpol PP, karena mereka diangkat oleh para kepala daerah yang tidak boleh lepas tanggung jawab.
Berita Terkait
-
Viral Video Kakek Pengamen di Probolinggo Asik Nyawer Biduan, Kini Diamankan Satpol PP
-
Viral Kakek Pengemis Nyawer Biduan Dangdut Punya Penghasilan Puluhan Juta, Satpol PP: Petugas Kalah Cuy, Ngeri!
-
Sempat Bikin Macet Jalan Raya Parung, Gudang Bangkai Pesawat di Kemang Disegel Satpol PP
-
Sebabkan Jalanan Berdebu, Dinas PUPRK Bontang Tegur Kontraktor Proyek Gedung Satpol PP
-
Imigrasi Dan Satpol PP Denpasar Buru Bule Yang Kencing di Atas Motor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pengedar Narkoba di Bireuen Tembak Polisi Pakai Senjata Api Rakitan Saat Ditangkap
-
Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Gagal, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
-
5 Makanan Khas Medan yang Diburu Saat Buka Puasa Ramadan, Nomor 3 Bikin Ketagihan!
-
Kabar Baik Buat Pemudik! Enam Tol Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Medan Saat Ramadan 2026