SuaraSumut.id - Pengacara Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Alasan pengunduran diri tersebut sudah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas melansir Makassarterkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Andreas mengatakan, alasan pengunduran diri tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
"Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri," katanya.
Hal ini dilakukan sangat menghargai hak hukum dari mantan kliennya tersebut.
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat," katanya.
Dirinya mengaku belum sempat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri karena bertepatan dengan hari libur.
Rencananya ia bakal kembali mendatangi Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Foto di Pesawat Mau Pulang ke Indonesia, Aksesoris di Kepala Bikin Salfok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu